PARBOABOA, Medan - Seorang pria berinisial DH (40) ditangkap polisi atas kasus dugaan curanmor. Pelaku ditangkap saat sedang di dalam angkot. Dalam penangkapan petugas terpaksa harus menembak kaki pelaku karena melakukan perlawanan.
Kapolsek Medan Area AKP Sawangin mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan kasus curanmor yang terjadi di Jalan Halat Medan.
Korban Ilham Habibie (40) kehilangan motornya saat diparkiran depan toko, Jumat (10/12/2021) malam.
“Setelah memarkirkan motornya korban masuk ke dalam toko untuk mandi. Namun, tak berapa lama korban keluar dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di depan toko,” katanya, Kamis (16/12/2021).
Polisi yang mendapat laporan akan peristiwa tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat naik angkot dari Sei Mencirim menuju Patumbak.
"Saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menembak kaki pelaku," ujarnya.