PARBOABOA, Mandoge - Polres Asahan akhirnya mengungkap motif pembunuhan wanita di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (1/4/2022).
Kasatreskrim Pores Asahan, AKP Rahmadani mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap ESG, pembunuhan itu memang telah direncanakan.
“Iya dendam. Dia tidak terima ayahnya pacaran dengan korban,” katanya.
Pria itu mengaku tidak terima lantaran sang ayah dengan korban telah berpacaran sejak ibunya masih hidup. Pelaku juga menuduh bahwa meninggalnya sang ibu karena ayahnya berpacaran dengan wanita berinisial O tersebut. Di saat yang sama dia tak berani melawan ayahnya.
Setelah melakukan pembunuhan itu, ESG langsung pergi ke Tanjung Morawa, Deli Serdang dan berencana kabur ke Makassar. Untuk memuluskan rencananya, ia sudah membeli tiket terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.
Namun upaya itu gagal terlaksana setelah petugas berhasil menangkap pelaku. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Asahan.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana, Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
“Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup minimal penjara selama 20 tahun," tandas Rahmadani.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial O (54) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Korban ditemukan sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca juga: Gempar! Wanita di Mandoge Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Menurut informasi yang diterima dari anak korban, Jentina Boru Silitonga mengatakan bahwa dirinya sempat mendengar jeritan meminta tolong dari ibunya.
"Pagi itu saya dengar suara teriakan mama. Tapi lampu mati, semua gelap. Saya tak bisa melihat pelaku," jelas Jentina.
Bahkan, warga sekitar juga sempat mendengar teriakan korban dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun begitu sampai di rumah, mereka mendapati korban sudah tergeletak di ruang tamu dalam kondisi tewas bersimbah darah.