PARBOABOA, Jakarta - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bantul, Yogyakarta telah resmi menggunakan lintasan huruf S dalam ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua.
Hal ini disampaikan oleh Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam konferensi pers pada Senin, 7 Agustus 2023 di Bantul, Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta.
Jeffry mengatakan bahwa Satpas Polres Bantul telah melakukan sejumlah revisi terkait ujian praktik pembuatan SIM C itu, dari yang sebelumnya lintasan dengan angka 8 dan zig-zag menjadi seperti huruf S.
Selain bentuk lintasan, ukurannya pun turut diperlebar, dari yang sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Adapun pembaruan bentuk lintasan tersebut bakal mulai diterapkan pada hari ini, Senin (07/8/2023) sesuai dengan keputusan dari Kakorlantas Polri No. Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Dia berharap, dengan kurikulum baru ini akan mempermudah masyarakat khususnya peserta pemohonan SIM C saat ujian praktik.
Dalam kesempatan yang sama, Jeffry mengungkapkan bahwa ada 5 rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktik terbaru ini.
Penilaian tersebut di mulai dari awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S serta menghindari halangan di akhir.
Menurutnya, setelah pembaruan kurikulum itu, seharusnya sudah tidak ada lagi kesulitan dalam ujian praktik SIM C.