PARBOABOA, Jakarta – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) berencana membeli ratusan unit mobil dinas baru dengan total anggaran sebesar Rp361,4 miliar.
Rencana pengadaan tersebut terdiri dari tiga dokumen yang dipublikasikan di LPSE Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dokumen pertama merinci rencana pengadaan 100 unit jip patroli dan pengawalan (Patwal) dengan kapasitas mesin 2.000-3.000 cc dengan anggaran sebesar Rp91,1 miliar atau sekitar Rp910 juta per unit.
Dokumen kedua mencantumkan rencana pengadaan 150 unit mobil dinas jenis sedan dengan anggaran sebesar Rp144,8 miliar, dengan perkiraan harga satuan sekitar Rp965 juta.
Sementara itu, dokumen ketiga menginformasikan rencana pengadaan 150 unit mobil dinas jenis pikap double cabin dengan anggaran sebesar Rp125,4 miliar atau sekitar Rp836 juta per unit.
Harga per unit pengadaan mobil dinas Polri tersebut juga termasuk penambahan aksesoris, seperti lampu sirine dan perawatan berkala. Dana untuk pembelian 400 unit mobil dinas tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.
Belum diketahui secara rinci mengenai merek dan tipe mobil yang akan dibeli, serta peserta lelangnya. Hingga berita ini terbit, Parboaboa.com belum mendapatkan tanggapan dari Korlantas Polri.