PARBOABOA - Pernah tidak kamu mendengar istilah pemanasan global atau global warming? Ya, ini merupakan salah satu masalah yang tengah dihadapi planet bumi akibat meningkatnya produksi gas rumah kaca.
Menurut seorang ilmuan bernama Joseph, hal ini terjadi karena pantulan sinar matahari melewati atmosfer bumi sehingga menyebabkan gas karbon dioksida dan lainnya merusak selimut atmosfer.
Karena peningkatan suhu, akibatnya banyak wilayah yang harus mengalami kekeringan, krisis air bersih, kebakaran hutan, hingga suhu air lautpun sering mengalami peningkatan.
Bila tidak diberi penanganan, maka keadaan ini bisa menjadi lebih parah. Oleh sebab itu, reboisasi adalah salah satu cara efektif untuk mengatasi adanya pemanasan global.
Lantas, apakah teman-teman sudah mengetahui pengertian reboisasi? Jika belum, mari simak pembahasannya pada ulasan dibawah ini.
Pengertian Reboisasi
Banyak orang yang mengira bahwa reboisasi adalah kegiatan yang sama seperti penghijauan biasa. Dilihat dari manfaatnya, memang keduanya hampir mirip.
Namun perbedaannya dapat dilihat pada media lahan penanamannya, penghijauan biasanya hanya dilakukan pada lingkungan rumah atau desa saja.
Sementara arti reboisasi adalah kegiatan penanaman hutan gundul atau hutan rusak agar dapat berfungsi dengan baik dan menjadi solusi untuk menyelamatkan alam.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 35 Tahun 2002, arti reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon di kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang atau semak belukar guna mengembalikan fungsi hutan.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), pengertian reboisasi artinya penanaman kembali hutan yang telah ditebang atau dalam keadaan tandus dan gundul.
Manfaat Reboisasi
1. Melestarikan Hutan dan Lingkungan
Manfaat pokok dari aktivitas reboisasi hutan adalah untuk melestarikan lingkungan. Hal ini dilakuakan kerena hutan memiliki pengaruh besar bagi keberlangsungan makhluk hidup khususnya manusia.
2. Menjaga Keanekaragaman Flora dan Fauna
Hutan merupakan habitat bagi beragam satwa dan spesies tanaman. Maka apabila hutan terjaga, tanaman dan hewan yang hidup didalamnyapun akan terlindungi juga.
Karena reboisasi artinya mempertahankan dan menjaga hutan, ini juga merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem agar hewan dan tumbuhan tidak mengalami kepunahan.
3. Meningkatkan Sumber Daya Alam di Hutan
Tidak hanya bagi kebutuhan hewan dan tumbuhan saja, keberadaan hutan juga sangat dibutuhkan oleh manusia. Mulai dari penyedia bahan bangunan, sumber pangan, dan lain sebagainya.
Jika hutan tetap terlestari dengan baik, maka sumber daya yang dihasilkan hutanpun akan semakin melimpah dan juga tetap terjaga.
4. Berguna Untuk Mencegah Bencana
Berikutnya manfaat reboisasi adalah sebagai bentuk pencegahan bencana alam. Misalnya ketika hujan, dengan adanya hutan maka air akan lebih cepat terserap sehingga tidak sampai menimbulkan banjir.
Selain itu, pepohonan dihutan juga berfungsi sebagai pemecah angin. Ketika terjadi angin kencang, dahan pada pohon akan menghalanginya sehingga kekuatannya tidak sampai menimbulkan kerusakan.
Selain menyerap air, akar pada pohon juga dapat menahan tanah pada tebing-tebing curam sehingga meminimalisir untuk terjadinya longsor.
Pada daerah perkotaan, pepohonan juga berguna untuk mengurangi debu yang dihasilkan oleh polusi udara. Ini akan membantu untuk menyaring udara kotor dan menghasilkan oksigen.
5. Menjaga dan Mempertahankan Kesuburan Tanah
Dedaunan yang dihasilkan oleh hutan akan membusuk dan terurai. Peristiwa ini akan menghasilkan kompos secara alami, inilah yang akan berguna untuk menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah.
Ciri-Ciri dan Jenis Pohon yang Cocok Untuk Reboisasi
Karena reboisasi adalah salah satu upaya untuk menyelamatkan hutan, maka terdapat ciri-ciri tertentu wilayah yang membutuhkan reboisasi.
Ciri utamanya adalah keadaan hutan mengalami kerusakan, hutan gundul karena penebangan sembarangan, ataupun lahan kosong yang hanya diisi alang-alang.
Sedangkan jenis pohon yang cocok untuk ditanam saat reboisasi, harus disesuaikan dengan kondisi hutan. Untuk hutan biasa, seperti pohon bungur besar, beringin, pinus atau tusam sumatra, dan jati.
Untuk daerah pesisir pantai atau rawa-rawa, pohon bakau dan api-api putih merupakan jenis pohon yang tepat untuk digunakan dalam kegiatan reboisasi.
Nah, itulah pembahasan mengenai reboisasi lengkap dengan manfaat, ciri-ciri dan jenis pohon yang cocok untuk digunakan. Jadi apakah kamu tahu provinsi penghasil daerah hutan terbesar di Indonesia?