RI Larang Ekspor CPO, India Pusing Tujuh Keliling

India menjadi salah satu negara yang paling terdampak dari pelarangan ekspor CPO yang diberlakukan Indonesia. EuroNews

PARBOABOA, Pematangsiantar - Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng yang diterapkan pemerintah Indonesia berdampak luas ke banyak negara, India menjadi salah satu yang terparah. 

Itu karena pengiriman 290.000 ton minyak nabati tersendat ke India, imbas larangan tersebut. Bahan baku yang seharusnya dikirim ke India masih terjebak di pelabuhan Indonesia

"Kapal kami yang menampung 16.000 ton tertahan di Pelabuhan Kumai di Indonesia," kata Direktur Pelaksana Gemini Edibles & Fats India Pvt Ltd, Pradeep Chowdhry. 

"Kami tidak tahu kapan Indonesia akan mencabut larangan itu, dan kapan berapa ton minyak yang terjebak di pelabuhan akan dikirim," tambahnya, dikutip dari Reuters, Sabtu (29/4/2022).

Saat ini para pengusaha di industri minyak nabati India mendesak pemerintahnya agar berdialog kepada pemerintah Indonesia untuk negosiasi. 

Asosiasi industri minyak nabati India berharap dialog itu bisa membuka lagi ekspor yang saat ini dilarang.

Apalagi, negara itu mengimpor dari Indonesia hampir setengah dari total 700.000 ton yang dibutuhkan setiap bulannya oleh India. 

Para pejabat India mengatakan larangan ekspor dari Indonesia ini akan membuat India kekurangan minyak nabati.

Dampak dari pelarangan ekspor CPO oleh RI sangat besar bagi India. Belum lagi ancaman inflasi juga membayangi negara itu.

Inflasi Harga Konsumen India untuk Maret 2022 berada pada level tertinggi 6,95%. Lonjakan tajam itu karena harga minyak nabati dan lemak nabati yang menjadi kontributor utama kenaikan tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah RI melarang sementara ekspor bahan baku dan produk minyak goreng ke luar negeri. 

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS