Rukun Wudhu dalam Al Quran, Lengkap Syarat, Doa, Hal yang Membatalkan, dan Keistimewaannya

6 Rukun Wudhu (Foto: Parboaboa/Ratni)

PARBOABOA - Sebagai umat muslim, berwudhu adalah salah satu kewajiban sebelum melaksanakan ibadah shalat. Rukun wudhu adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk memastikan kesucian dan kebersihan tubuh serta kesempurnaan ibadah.

Dalam ilmu fiqih, kegiatan berwudhu disebut sebagai penyuci yang menghilangkan hadats. Tanpa bersuci dari hadats, shalat yang dilakukan tidak sah karena tidak memenuhi syarat. Wudhu disyariatkan karena shalat merupakan munajat kepada Allah sehingga dibutuhkan keadaan badan yang suci.

Namun, dalam beberapa situasi, Islam mempermudah umatnya untuk melaksanakan sholat tanpa harus berwudhu, yaitu dengan tayamum.

Walaupun tayamum, tidak memiliki fungsi sebagai penghilang hadats, namun diperbolehkan apabila seseorang mengalami kondisi tertentu, seperti tidak menemukan air, dalam perjalanan, atau sedang sakit.

Perintah untuk berwudhu telah tertulis dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِييَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إإِلَى الْكَعْبَيْنِ 

Artinya: Wahai orang yang beriman, bila kalian hendak shalat, basuhlah wajah kalian, tangan kalian hingga siku, usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian hingga mata kaki (Surat Al-Maidah ayat 6).

Selain itu, Imam Muslim juga meriwayatkan di dalam sebuah hadits yang menerangkan penolakan shalat tanpa bersuci.

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ 

Artinya: Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci (HR Muslim). 

Dapat disimpulkan bahwa wudhu merupakan syarat awal ketika hendak melaksanakan shalat. Nah, agar shalatmu diterima Allah terlebih dahulu harus berwudhu.

Lantas, rukun wudhu ada berapa? Di bawah ini Parboaboa akan menjawab pertanyaan tersebut, serta syarat, doa, dan hal yang membatalkan wudhu.

Rukun Wudhu

rukun wudhu

Rukun wudhu ada 6 (Foto: Parboaboa/Ratni)

Rukun wudhu seperti yang dijelaskan dalam kitab Safinatun Najah Safinah Al-Najah (متن سفينة النجا في ما يجب على العبد لمولاه) bermadzhab Syafii karangan Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami terdapat enam rukun yakni:

 ÙØ±ÙˆØ¶ الوضوء ستة: الأول:النية ØŒ الثاني : غسل الوجه ØŒ الثالث: غسل اليدين مع المرفقين ØŒ الرابع : مسح شيء من الرأس ØŒ الخامس : غسل الرجلين مع الكعبين ØŒ السادس :الترتيب .

Artinya: Rukun wudhu ada enam, yaitu: niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan serta siku, menyapu sebagian kepala, membasuh kedua kaki serta buku lali, tertib. (Lihat Salim bin Sumair Al-Hadhrami, Safînatun Najâ, Beirut, Darul Minhaj, 2009, halaman 18).

Keenam rukun tersebut adalah:

1. Niat 

Rukun wudhu yang pertama adalah niat . Niat adalah sesuatu yang bersamaan dengan pekerjaannya dan tempatnya dihati dan melafazkannya sunnah, dan waktu niat didalam melaksanakan wudhu yaitu ketika membasuh bagian pertama dari wajah.

Adapun bacaan niat wudhu adalah sebagai berikut :

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى

Bacaan niat wudhu Latin: Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardhal lillahi ta’ala

Artinya: “Aku berniat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Lillahi Ta’ala”

2. Membasuh Muka

Rukun wudhu yang kedua adalah membasuh muka, yaitu dibasuh dari batasan muka, panjangnya antara tempat tumbuhnya rambut sampai dengan di bawah ujung kedua rahangnya. Sedangkan lebarnya adalah antara kedua telinganya. 

3. Membasuh Kedua Tangan 

Rukun ketiga adalah berdasarkan yang terkandung dalam surat Al-Maidah ayat 6 yang telah disebutkan di atas, bahwa “Maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku”.

Membasuh tangan dimulai dari bagian tangan kanan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan ke bagian tangan kiri.

Jika, seseorang mengalami cacat fisik pada tangannya, maka tidak wajib baginya untuk membasuh tangan.

4. Membasuh Sebagian Kepala

Membasuh sebagaian kepala tidak hanya menggerakkan kedua tangan sambil mengusapkannya, tetapi juga meletakkandan menggerakkan tangan atau jari-jari di atas kepala atau anggota tubuh lainnya.

5. Membasuh Kedua Kaki

Membasuh kedua kaki dimulai dari jari-jari kaki hingga kedua mata kaki atau lebih baik hingga ke betis. 

6. Tertib 

Rukun wudhu yang terakhir adalah tertib, maksudnya adalah melakukan kegiatan wudhu tersebut secara berurutan sebagaimana yan telah disebutkan diatas, yakni dimulai dengan membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kecil kepala, dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki.

Doa Setelah Wudhu

rukun wudhu ada berapa

Doa setelah wudhu (Foto: Parboaboa/Ratni)

Setelah melaksanakan rukun wudhu, maka dianjurkan untuk membaca bacaan doa setelah wudhu. Adapun bunyi doanya adalah sebagai berikut:

أَشْهَدُ أَنْ لآّاِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Bacaan doa setelah wudhu Latin: "Asyhadu allâ ilâha illallâhu wahdahû lâ syarîka lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhû wa rasûluhû, allâhummaj’alnî minat tawwâbîna waj’alnii minal mutathahhirîna."

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (saleh).”

Syarat Wajib Wudhu

syarat dan rukun wudhu

Syarat sah wudhu (Foto: Parboaboa/Ratni)

Setelah memahami rukun wudhu, berikut ini adalah syarat wudhu yang wajib diketahui umat muslim.

1. Berakal

Seseorang yang tidak memiliki akal, maka tidak wajib dan tidak sah untuk berwudhu apabila penyakit yag dideritanya kambuh.

2. Baligh 

Rukun wudhu tidak diwajibkan bagi anak - anak dan tidak diwajibkan bagi seorang yang mumayyiz (menjelang baligh).

3. Beragama Islam

Syarat wajib dari semua ibadah adalah bersuci (wudhu), shalat, zakat, puasa, dan haji adalah beragama Islam.

4.Mampu Menggunakan Air yang Suci dan Mencukupi 

Disarankan bagi umat muslim ketika berwudhu menggunakan air mengalir yang suci. Sebagaimana Allah SWT berfirman, yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ...

Bacaan Latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil,” (QS. An-Nisa: 29).

5. Hadats

Seseorang yang sedang dalam keadaan masih memiliki wudhu (sudah wudhu sebelumnya), tidak diwajibkan mengulangi wudhu apabila belum batal.

6. Suci dari Haid dan Nifas

Seorang wanita yang sedang dalam keadaan haid dan nifas tidak diwajibkan untuk berwudhu. Sebelum kembali berwudhu, mereka harus melaksanakan mandi wajib terlebih dahulu.

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

rukun rukun wudhu

Hal-hal yang membatalkan wudhu (Foto: Parboaboa/Ratni)

Berikut adalah beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu dalam agama Islam:

  • Keluarnya sesuatu dari saluran kencing, dubur, atau vagina, seperti urine, tinja, atau air mani.
  • Keluarnya darah dalam jumlah tertentu, baik karena haid, nifas (setelah melahirkan), atau luka yang mengeluarkan darah.
  • Tidur nyenyak yang membuat kepala jatuh dan tidak sadar sepenuhnya.
  • Hilangnya akal atau kesadaran, seperti pingsan atau mabuk.
  • Menyentuh alat kelamin dengan tangan langsung, tanpa ada penghalang.
  • Hubungan intim antara suami dan istri, yang mengeluarkan air mani.
  • Menyentuh mayat dengan kulit yang mengeluarkan cairan.

Jika salah satu dari hal-hal di atas terjadi, wudhu harus diulang sebelum melanjutkan melakukan ibadah seperti shalat.

Keistimewaan Berwudhu

Setelah mengetahu rukun wudhu, maka Anda harus mengetahui bawah berwudhu memiliki beberapa keistimewaan dan manfaat yang beragam bagi seorang muslim, di antaranya:

  • Menjaga kebersihan fisik

Wudhu membantu menjaga kebersihan tubuh dengan membasuh wajah, tangan, kepala, dan kaki. Dengan membersihkan tubuh dari kotoran dan debu, kita merasa segar dan nyaman.

  • Menyucikan hati dan jiwa

Wudhu tidak hanya membersihkan tubuh fisik, tetapi juga memiliki efek penyucian hati dan jiwa. Dalam setiap langkah wudhu, kita membersihkan diri dari dosa-dosa dan kekotoran spiritual, serta mempersiapkan diri untuk beribadah dengan hati yang bersih.

  • Mendekatkan diri kepada Allah

Wudhu merupakan ibadah yang diperintahkan langsung oleh Allah swt. Melalui wudhu, kita menaati perintah-Nya dan mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam setiap tetes air yang kita gunakan untuk berwudhu, kita menghadirkan kehadiran-Nya dalam pikiran dan hati kita.

  • Memperoleh pahala dan keberkahan

Rasulullah saw. menjelaskan bahwa setiap langkah dalam wudhu yang dilakukan dengan benar akan mendatangkan pahala. Setiap tetes air yang jatuh dari tubuh kita saat berwudhu akan memberikan keberkahan dan pahala dari Allah swt.

  • Meningkatkan konsentrasi dalam ibadah

Wudhu membantu meningkatkan konsentrasi kita dalam menjalankan ibadah, terutama shalat. Dengan membersihkan diri dan menyucikan hati, kita dapat lebih fokus dan khusyuk dalam beribadah, sehingga menguatkan hubungan spiritual kita dengan Allah.

  • Perlindungan dari gangguan syaitan

Wudhu memiliki kekuatan spiritual yang dapat melindungi kita dari gangguan syaitan. Rasulullah saw. bersabda bahwa saat seseorang berwudhu, syaitan menjauh dari dirinya. Dengan demikian, wudhu memberikan perlindungan dan memperkuat pertahanan diri terhadap pengaruh negatif syaitan.

  • Memperoleh rasa ketenangan dan kesegaran

Berwudhu memberikan efek kesegaran dan ketenangan bagi jiwa. Saat melaksanakan wudhu dengan khushu' dan khusyuk, kita merasakan ketenangan batin, menghilangkan kelelahan dan beban pikiran yang kita alami.

FAQ – Tentang Rukun Wudhu

1. Apa rukun wajib wudhu?

Sesuai dengan madzhab Syafii karangan Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami terdapat enam rukun yakni niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan serta siku, menyapu sebagian kepala, membasuh kedua kaki serta tertib.

2. Apakah niat termasuk rukun wudhu?

Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa rukun wudhu yang pertama adalah membacakan niat.

3. Apabila salah satu rukun wudhu tertinggal maka?

Apabila seseorang berwudhu dan lupa membasuh salah satu yang termasuk dalam keenam rukun, maka jika dia ingat dalam rentang waktu yang dekat (tidak lama), maka wajib baginya membasuh anggota tubuh yang terluput. Karena sesungguhnya, wudhu wajib dikerjakan secara tertib atau berurutan.

Editor: Lamsari Gulo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS