PARBOABOA,
Banjarbaru – Ilyas (24) warga Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan
Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, nekat menghabisi nyawa Robbianoor
(26) dengan menikam menggunakan pisau. Dua tusukan senjata tajam yang disarangkan
Ilyas ke dada kiri Robbianoor merobek hingg paru-paru korban.
Peristiwa itu terjadi di Desa Basung II RT.06/RW.02, (Kalsel),
Senin (16/8/2021) sekitar pukul 19.00 WITA.
Awalnya pelaku mendapati informasi bahwa adiknya dicabuli
oleh Robbianoor dirumah pelaku pada Sabtu (14/8/2021).
Pelaku yang merasa sakit hati langsung menyiapkan sebilah
pisau yang sengaja diasahnya dan berencana menghabisi korban.
Dihari kejadian, pelaku yang bertemu dengan korban berpura-pura
meminta tolong korban untuk mencukur rambut pelaku. Saat korban lengah dengan
posisi memotong rambut, pelaku kemudian menghujamkan pisau ke dada korban
sebanyak dua kali.
Korban yang mengalami pendarahan hebat meninggal dunia saat
dalam perjalanan ke Rumah Sakit.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasubag Humas,
AKP Tajudin Noor, membenarkan kejadian tersebut.
“Setelah menusuk korban, pelaku melarikan diri ke sebuah
pondok kebun semangka yang berada di Jalan Aneka Tambang Komplek Abdi Persada,”
tuturnya, pada Selasa (17/8/2021).
Kurang lebih 4 jam dari kejadian, pelaku berhasil diamankan
oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur, Unit Resmob Polres
Banjarbaru, Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel.
Turut diamankan barang bukti sebilah pisau yang
disembunyikan pelaku di sebuah pipa paralon belakang pondoknya. Selanjutnya,
pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Timur untuk proses
lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 Sub 353 (3)
Sub 351 (3) KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup.