Cuti Bersama, Samsat Pematang Siantar Liburkan Pelayanan

Pelayanan di Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Pematang Siantar, akan diliburkan mulai Kamis (1/6/2023) dan Jumat (2/6/2023). (Foto: PARBOABOA/Halima)

PARBOABOA, Pematang Siantar – Pelayanan di Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Pematang Siantar, akan diliburkan mulai Kamis (1/6/2023) dan Jumat (2/6/2023).

"Akan buka kembali Sabtu 3 Juni 2023," kata Kepala UPTD Samsat Pematang Siantar, Fuad Ghazali Damanik kepada PARBOABOA Kamis (1/6/2023).

Liburnya pelayanan Samsat Pematang Siantar selama dua hari itu karena karena bertepatan tanggal merah memperingati hari lahir Pancasila dan cuti bersama Waisak.

“Jadi untuk sementara mulai hari ini dan besok, pelayanan samsat Pematang Siantar diliburkan," imbuh Fuad.

Meski begitu, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor mereka melalui aplikasi E-Samsat Bermartabat atau melalui aplikasi Signal.

“Selama libur, para wajib pajak (WP) di kota Pematang Siantar maupun simalungun bisa melakukan pembayaran pajak tahunan lewat aplikasi Samsat Bermartabat atau melalui Signal atau dari supermarket terdekat juga bisa,” ungkapnya.

Di aplikasi E-Samsat, sistem pembayaran akan langsung masuk ke sistem pusat, sehingga tidak bergantung dengan buka atau tutupnya kantor pelayanan Samsat.

Fuad lantas menjelaskan cara pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi E-Samsat. .

Pertama, unduh aplikasi E-Samsat Sumut Bermartabat, kemudian daftarkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kendaraan yang hendak dibayar.

Kemudian, lanjut Fuad, pilih tanda pembayaran PKB, masukkan nomor sesuai permintaan, kemudian pilih metode pembayaran.

"Lalu masukkan jumlah pembayaran dan lakukan pembayaran. Setelah selesai, pilih simpan bukti telah melakukan pembayaran," kata Fuad.

Sementara salah seorang masyarakat kelurahan bantan, Dona (43) mengaku belum mengerti membayar dari aplikasi maupun lewat supermarket terdekat.

“Tidak ngerti bayar dari mana-mana, takut salah. Daripada uangnya hilang, ya udah saya nunggu kantor Samsat aja buka,” ucapnya.

Dona mengaku beberapa kali membayar tahunan PKB diarahkan oleh staf samsat untuk membayar dari tempat lain, namun ia masih ragu dan belum mencobanya langsung.

Berbeda dengan Miska (25) yang mengetahui pembayaran PKB tahunan bisa dimana saja.

Hanya saja menurut Miska, perlu sosialisasi lebih masif terkait kemudahan membayar PKB tahunan yang bisa dilakukan dimana saja.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS