PARBOABOA, Tapanuli Selatan - Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
Aparat kepolisian menangkap seorang terduga pengedar sabu berinisial DH (41). Pelaku tersebut berprofesi sebagai satpam dan menyambi pekerjaan sebagai pengedar sabu.
DH ditangkap saat sedang duduk di samping rumahnya di Desa Huta Raja, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Penangkapan tersangka, berawal dari adanya informasi masyarakat”, ucap AKBP Imam Zamroni selaku Kapolres Tapsel pada Rabu (12/10/2022) di Mako Polres setempat.
Ia juga mengatakan bahwa petugas sudah lebih dahulu mengintai gerak-gerik tersangka. Pada saat petugas menggerebek rumah DH, ia hanya bisa pasrah saat para petugas menggeledah rumahnya.
Kapolres juga mengungkapkan, hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa tiga buah plastik klip kecil isi sabu dengan berat masing-masing 1,03 gram.
“Selain itu, turut diamankan dari tersangka sebuah dompet warna coklat yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp4.100.000 serta satu unit Handphone Android warna hitam”, kata kapolres.
Kapolres menjelaskan, DH mengakui bahwa barang bukti diduga sabu yang disita memang benar miliknya.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti ditahan di Mako Polres Tapsel”, tutup Kapolres.
Editor: -