Sidang Ferdy Sambo CS Ditunda Selama Sepekan Demi Kondusifitas KTT G20

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) (Foto: Kompas/Kristianto)

PARBOABOA, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menunda sidang lanjutan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, penundaan dilakukan atas permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 11 November 2022. Dalam permohonan tersebut, kata Djuyamto, dijelaskan bahwa penundaan dilakukan atas pertimbangan menjaga kondusifitas selama forum G20.

"Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Djuyamto dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/11/2022).

Lebih lanjut, Djuyamto menyebut jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama para terdakwa dalam kasus tersebut akan ditunda ke akhir bulan November.

"Yang telah diagendakan pada hari Senin tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022, ditunda ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai Jumat 26 November 2022," ujarnya.

Berikut jadwal sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jaksel:

- Senin (21/11/2022) sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

- Selasa (22/11/2022) sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

- Kamis (24/11/2022) sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

- Pada hari Jumat (25/11/2022) sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS