PARBOABOA, Medan – Seorang wanita di Medan diculik dan dianiaya oleh sopir taksi yang dipesannya melalui aplikasi transportasi online. Korban bernama Graciella Chandra atau Gracia (23) merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, simpang Avroz, Medan. Dia diculik usai memesan taksi online (taksol) dari Jalan Avroz hendak menuju ke Jalan Multatuli pada Kamis (25/11/2021).
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago yang membenarkan peristiwa tersebut mengatakan sudah berhasil mengamankan pelaku. Namun dia belum bersedia menjelaskan rinci dan motif pelaku dalam kejadian tersebut. Dia menyebut pihaknya akan merilis kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Nanti akan dipaparkan oleh bapak Kapolrestabes Medan," kata Faidir, Jumat (26/11/2021).
Dikatakan Faidir bahwa kronologi kejadian bermula saat korban menumpang taksol. Namun pengemudi taksol tidak menurunkan penumpangnya tersebut di lokasi tujuan. Pengemudi taksol justru membawa korban ke daerah berbeda dan berhenti di sebuah tempat.
Di tengah jalan, pengemudi taksol mengikat tangan dan kaki korban. Mulut korban juga disumpal dan lehernya dicekik. Korban juga ditutup matanya dan rambutnya dijambak oleh pelaku. Setelah itu korban dimasukkan kedalam bagasi belakang mobil dalam keadaan lemas dan sekarat.
Korban kemudian berhasil melarikan diri dari tangan penculiknya dan mengadukan peristiwa yang dialaminya ke kantor Polsek Patumbak, medan.
"Di tengah jalan yang berlokasi sekitar 3 Km dari Polsek Patumbak, korban berhasil melompat dari dalam bagasi mobil dalam kedaaan masih terikat kemudian pingsan," ucap Fhaidir.
Fhaidir menjelaskan penangkapan terhadap pelaku dilakukan dalam hitungan jam. Hingga saat ini korban masih mendapatkan perawatan medis pasca trauma akibat kejadian yang dialaminya.