PARBOABOA, Pematang Siantar - Masyarakat di Kecamatan Siantar, Kota Pematang Siantar meminta Kepolisian melakukan aksi nyata, menumpas jambret, begal dan premanisme, bukan sekadar memasang spanduk peringatan.
Salah seorang warga Kecamatan Siantar Marihat, Siregar (66) mengatakan, masyarakat resah dengan aksi jambret serta begal yang mulai marak di sekitar tempat tinggal mereka.
"Aparat kepolisian, harus bertindak cepat, karena aksi jambret meresahkan warga apalagi sekarang suasana Lebaran, jangan jadi pencitraan, harus ada auto-kritik atas penegakan," ujarnya kepada Parboaboa, Jumat (21/4/2023).
Sebelumnya Polres Pematang Siantar menyebar dan memasang spanduk peringatan ‘Waspada Aksi Jambret, Begal, Premanisme’, di beberapa titik di kota tersebut.
Padahal sejatinya, lanjut Siregar, Polisi harus melindungi dan peduli kepada masyarakat.
"Jika benar pihak kepolisian bisa secara kondusif dan adil dalam penegakan hukum, kita juga harus berikan apresiasi terhadap usahanya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pematang Siantar, Banuara Manurung mengatakan pemasangan spanduk tersebut untuk mengantisipasi banyaknya aksi penjambretan dan begal yang diprediksi meningkat.
Spanduk tersebut menjadi peringatan agar masyarakat terus waspada menjaga dan menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif saat Idulfitri 1444 Hijriah.
"Spanduk kami pasang di tiga titik, Lapangan Adam Malik, Taman Bunga, dan Pasar Horas, dan kita mulai pemasangan sejak hari Selasa (18/4/2023) kemarin," jelasnya.
Polres Pematang Siantar mencatat di 2022 lalu, laporan jambret, begal dan premanisme meningkat sebesar 143 persen dan dari laporan itu, 17 kasus terjadi saat Lebaran.
"Untuk per tanggal April tahun 2023 ini kita nihil kasus penjambretan dan kejahatan curas (pencurian dengan kekerasan), tapi pengadaan ini menjadi evaluasi atas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta antisipasi dari tahun lalu," ungkap Banuara.
Ia berjanji akan memburu pelaku penjambretan, begal dan premanisme di Kota Pematang Siantar dan memberikan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kita pastikan menindaklanjuti laporan ataupun pengaduan yang disampaikan oleh warga. Kita pastikan itu," tegas Banuara Manurung.