PARBOABOA, Pematang Siantar - Status kawasan kumuh yang masih diberikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Tarukim) Kota Pematang Siantar kepada Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara membuat warga resah.
Salah satunya Anto (63), warga Kelurahan Bantan yang tempat tinggalnya masuk dalam kawasan kumuh tersebut.
"Lihat aja di samping rumah saya, jadi tempat pembuangan sampah sementara (TPSS). Jadi seenaknya tetangga membuangnya. Entah itu memang legal dari kelurahan sendiri sebagai tempat sampah? Setau saya tidak," tegasnya saat ditemui Parboaboa, Kamis (13/4/2023).
Status kumuh itu diberikan karena masih banyaknya tumpukan sampah di beberapa tempat, di Kelurahan Bantan, salah satunya di area jurang yang terletak di Gang Salak, Jalan Singosari.
Anto mengungkapkan, kondisi kumuh akibat tumpukan sampah itu sangat membuat tidak sedap dipandang. Belum lagi aroma yang tak sedap jika udara panas karena sampah yang dibuang serampangan ke jurang.
"Kalau bau itu pastilah, apalagi pas panas terik, bau kali. Tapi bolehlah udah bisa ditahan, soalnya saya sudah lama di sini. Di musim penghujan juga banyak nyamuk. Engga tahan, belum lagi takutnya banyak nyamuk DBD (demam berdarah dengue), kan kasihan anak-anak," tuturnya.
Kebiasaan warga membuang sampah di jurang yang lokasinya dengan dengan pemukiman warga sudah berlangsung sekitar sepuluh tahun.
Selain itu belum pernah ada teguran dari perangkat pemerintahan setempat, mulai dari RT, RW maupun kelurahan kepada oknum yang membuang sampah di lokasi tersebut.
"Kalau memang benar ditegur, itu pasti sudah bersih, lah ini makin menjadi-jadi. Makin bertumpuk. Pasti ada perubahan," kesal Anto.
Sementara itu, Lurah Bantan, Aziz Saputra mengatakan jurang memang menjadi lokasi pembuangan sampah oknum warga yang tidak bertanggungjawab.
Aziz mengklaim sudah sering menghimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Kita sebenarnya sudah menyediakan dua TPSS, tapi bukan di situ. Memang itu yang kita kesalkan, masyarakat sendiri yang malas dan sampah makin membludak, jadi banyak yang tidak mengindahkan," keluhnya.
Aziz menambahkan, saat ini ada 10 kepala keluarga (KK) yang mendiami Gang Salak, Jalan Singosari.
Selain itu, Kelurahan Bantan juga telah melakukan perbaikan, termasuk yang bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, seperti pembangunan jalan, pembangunan bank sampah khusus, dan perbaikan air bersih bagi 183 Kepala keluarga di kelurahan Bantan sepanjang 2019-2022.
“Kumuh ini kan sebenarnya kurang sehat aja. Makanya kita sudah perbaiki beberapa permasalahan terkait sarana prasarana permukiman seperti pengelolaan sampah, drainase, sanitasi, dan air bersih. Satu lagi yang perlu dijaga dan penanganan di paritnya juga perlu, dan itu juga sudah kami imbau ke masyarakat," pungkas Aziz Saputra.
Editor: Kurnia Ismain