PARBOABOA, Medan - Aksi tawuran di Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Sumatra Utara mengkhawatirkan. Posko cinta damai yang didirikan untuk mencegah terjadinya kriminalitas antar pemuda dirusak. Untuk meredam itu, sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan jam malam akan diaktifkan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Belawan, AKBP Joshua Tampubolon mengajak seluruh instansi agar bekerja sama memberantas aksi tawuran yang sangat meresahkan warga Belawan.
“Polri tentu tidak dapat bertindak sendiri, bersama kami pasti bisa menyelesaikan masalah tawuran yang terjadi di wilayan Kecamatan Belawan ini," katanya, lewat keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023).
Ia menekankan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tawuran sesuai hukum yang berlaku. Spanduk himbauan akan dipasang di lokasi-lokasi tawuran terkait larangan membawa senjata tajam, merusak fasilitas umum dan melakukan penganiayaan secara bersama sama akan ditindak tegas dan terancam kurungan penjara.
"Spanduk ini akan dipasang di lokasi rawan tawuran," ucapnya.
Kapolres juga mengimbau agar diberlakukan jam malam. Anak-anak untuk tidak beraktivitas di luar rumah pada malam hari dan siskamling agar diaktifkan kembali di setiap lingkungan.
“Siskamling harus diaktifkan kembali, dibuat grup WA nya dan libatkan langsung personil Polres Belawan dalam grup WA itu,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, posko cinta damai atau posko anti tawuran milik Pemko Medan di Jalan Belanak Kecamatan Medan Belawan, Minggu (29/1/2023) dirusak hingga rata dengan tanah.
Pada Rabu (01/02/2023) sore, tawuran kembali terjadi untuk kesekian kalinya. Ada dua kelompok pemuda saling serang dengan melemparkan batu dan botol. Tawuran ini terjadi di tengah pemukiman masyarakat.