Terkait Penggerebekan BNNP, Warek USU akan Evaluasi Akses masuk Kampus

Fakultas Ilmu Budaya kampus USU, Medan.

PARBOABOA, Medan – Menyusul didapatinya sejumlah mahasiswa yang menggunakan narkotika di dalam lingkungan kampus, pihak Universitas Sumatera Utara (USU) mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap akses masuk kampus perguruan tinggi negeri itu.

Wakil Rektor (Warek) V Universitas Sumatera Utara (USU) Ir Luhut Sihombing MP menjelaskan saat ini kegitan perkuliahan mahasiswa memang sebagian besar masih menerapkan pembelajaran dari rumah. Namun ada beberapa kegiatan akademik yang harus dilakukan di kampus USU.

"Meskipun masih menerapkan pembelajaran daring, tapi beberapa kegiatan akademik ada yang dilakukan di kampus," ujar Luhut saat rilis pers di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, di Medan, Senin, (12/10/221).

Ia menyebutkan, meskipun perkuliahan masih melakukan pembelajaran dari rumah, namun pihak USU tidak bisa membatasi kreativitas dan aktivitas akademik di beberapa program studi, seperti misalnya para mahasiswa dari jurusan etnomusikologi yang harus melakukan praktek di studio mereka di kampus.

Senada dengan Warek, terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Harun Mustafa Nasution mengatakan kasus narkoba di kalangan mahasiswa USU tersebut harus menjadi hal penting bagi kita semua. Ia berharap ke depannya penjagaan kampus harus diperketat guna menghindari masuknya peredaran narkoba.

Harun juga mendorong agar pihak kampus lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada mahasiswanya untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.

"Jika diperlukan, setiap universitas membuat tim tersendiri untuk mengawal persoalan ini. Kita tidak ingin peristiwa serupa terjadi kembali di kampus yang merupakan institusi pendidikan," ujarnya, di Medan, Selasa (12/10).

Sebelumnya sebanyak 47 orang diamankan oleh BNN Provinsi Sumut dalam penggerebekan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) kampus USU, Sabtu (9/10), sekitar pukul 22.00 WIB. Hasilnya 31 orang terbukti penyalahgunaan narkoba setelah dilakukan test urin, sedangkan hasil test 16 orang lagi negatif dan dilepaskan oleh BNNP Sumut.

Sebanyak 31 orang tersebut kemudian dibawa ke kantor BNNP Sumut. Dari mereka, 20 di antaranya adalah mahasiswa USU, yaitu 14 orang berstatus mahasiswa aktif dan 6 orang alumni. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa.

Dalam penggerebekan tersebut, BNNP Sumut juga menyita sekitar setengah kilogram barang bukti narkotika jenis ganja.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS