Tidak ada Ujian Mata Pelajaran pada SBMPTN 2023, Ini Seleksi Masuk PTN Terbaru

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (Foto: Istimewa)

PARBOABOA, Jakarta - Sistem Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2023 berubah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) melakukan transformasi SBMPTN mulai tahun 2023.

Saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-22 dalam keterangan lansung secara daring, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, perubahan SBMPTN 2023 ini sejalan dengan misi besar Merdeka Belajar yaitu menghadirkan sistem pendidikan yang memprioritaskan kebutuhan peserta didik dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Arah baru transformasi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilakukan melalui lima prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan,” ujar Nadiem, Rabu (07/09/2022).

Mendikbudristek memaparkan, terdapat tiga perubahan SBMPTN 2023 yakni, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kemudian seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN.

Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), Mendikbudristek menjelaskan bahwa seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.

Sedangkan, seleksi nasional berdasarkan tes nantinya, seleksi akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.

“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” ujarnya.

Kemudian, pada jalur seleksi secara mandiri oleh PTN, pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri.

Lebih lanjut Mendikbudristek menyampaikan, sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi; masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi; dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS