PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan untuk menaikkan biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jadi Rp69 juta pada tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur (Jatim) Jatim M. Sarmuji mengatakan bahwa pihaknya menolak usulan tersebut. Kenaikan itu dinilai sangat memberatkan calon jemaah haji.
Dia menyebut bahwa usulan kenaikan biaya haji itu terkesan mendadak dan sangat merugikan umat muslim yang ingin menunaikan Rukun Islam ke-5 itu.
"Golkar Jatim menolak usulan kenaikan haji. Haji itu sebuah ibadah, jangan sampai memberatkan calon jemaahnya," kata Sarmuji, Sabtu (28/01/2023).
Sarmuji menyebut, kenaikan biaya haji itu akan memberatkan para calon jemaah haji bahkan bisa terancam gagal berangkat karena tidak bisa membayar biaya haji yang awalnya Rp39,89 juta dan kini naik menjadi Rp69,19 juta.
"Tak seorang pun calon jamaah haji mengira akan mengalami kenaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta," jelasnya.
"Jangan sampai karena kenaikan ini menyebabkan calon jemaah haji yang harusnya berangkat, karena tidak mampu menebus sisa pembayaran, akhirnya tidak bisa berangkat," lanjutnya.
Sarmuji turut mengingatkan bahwa haji merupakan sebuah ibadah dan sudah semestinya pemerintah bisa menekan biaya haji semaksimal mungkin.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu menjelaskan bahwa ada beberapa opsi yang bisa diambil pemerintah untuk menekan biaya haji agar para calon jemaah tidak terbebani biaya yang tinggi. Salah satu di antarannya adalah terkait fasilitas haji.
"Bisa jadi fasilitas yang mungkin hotelnya bintang 4 dijadikan bintang 3 untuk menekan biaya," usul Sarmuji.
"Karena, haji merupakan sebuah ibadah di mana tidak semua calon jemaah haji mengutamakan fasilitas, selama layak dan baik itu tidak masalah. Karena yang diutamakan ialah ibadahnya," jelasnya.
Kemudian, pria berusia 48 tahun itu juga meminta Kemenag RI lebih transparan dalam membuka rincian biaya haji.
"Kami berharap pemerintah transparan dan dapat menekan biaya haji ini semaksimal mungkin. Haji merupakan sebuah ibadah yang diidamkan dan diinginkan semua umat Islam, jangan sampai pemerintah memberatkan kepada calon jemaah haji," ucapnya.
Sebelumnya, (Kemenag mewakili pemerintah mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909. Dari angka tersebut, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
Adapun biaya kenaikan tersebut meliputi biaya penerbangan, akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, biaya hidup, visa dan paket layanan masyair.