PARBOABOA, Jakarta – Jenazah Laura Anna telah dikremasi di Rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (16/12/S2021).
Sebelum prosesi pembakaran jenazah atau kremasi, jenazah Laura Anna disemayamkan di tempat yang sama yakni Grand Heaven.
Persemayaman dilanjutkan dengan rangkaian upacara kremasi jenazah Laura yang diawali dengan prosesi pedang pora.
Pedang pora ini biasanya bertujuan untuk memberi penghormatan tertinggi kepada seseorang yang telah meninggal dunia.
Biasanya upacara pedang pora juga dilakukan pada pernikahan seorang prajurit militer atau keluarga kerajaan di Eropa.
Prosesi pedang pora diawali dengan pasukan yang berbaris dengan sejajar di luar ruangan duka, kemudian mereka membentuk dua baris dan berjalan masuk.
Pasukan pedang pora yang terdiri dari 12 orang membentuk formasi saling berhadapan. Seluruh pasukan lalu mengeluarkan pedang dan membentuk gapura.
Setelah gapura terbentuk, keluarga dan kerabat Laura Anna barulah berjalan beriringan untuk menuju tempat Laura dikremasi.
Usai Pedang Pora, Jenazah Laura Anna kemudian dibawa ke lantai 5 Rumah Duka Grand Heaven. Kemudian jenazah Laura dikremasi pada pukul 14.00 WIB di rumah duka Grand Heaven, Kamis (16/12/2021).
Kakak Laura Anna, Grite Irene, mengungkap alasan keluarga memutuskan agar jenazah Laura dikremasi. Dia menuturkan, keinginan untuk dikremasi datang dari Laura sendiri sebelum meninggal dunia.
"Jujur, dia (Laura) dulu pernah pesen juga. Kami suka bercanda, 'kalau meninggal nanti mau gimana?' Bercanda doang, sebenernya, ya dia bilang 'maunya dikremasi'," kata Grite.
Setelah dikremasi abu jenazah Laura Anna tak langsung dilarung. Pihak keluarga memutuskan untuk menyimpan abu jenajag Laura di rumah mereka.
Keputusan menyimpan abu jenazah Laura di rumah juga dipertimbangkan berdasarkan salah satunya permintaan mendiang.
"Jadi kita mau bawa pulang dulu ke rumah selama beberapa hari, supaya ada yang temenin dulu," kata Greta.
Greta mengungkapkan, Laura semasa hidupnya pernah meminta dikremasi supaya abu jenazahnya tetap bisa disimpan di rumah dan selalu ditemani keluarga.
Rencananya, guci yang menjadi wadah penyimpanan abu jenazah Laura Anna akan diletakan di altar rumah selama 40 hari ke depan. Setelah 40 hari, keluarga baru akan memutuskan langkah selanjutnya apakah akan dilarungkan atau tidak.
Sebagai informasi, pelarungan abu jenajah ialah prosesi menghanyutkan abu jenajah di sungai atau laut yang memiliki makna sebagai penghanyut segala kekotoran yang masih tertinggal pada roh mendiang.