PARBOABOA, Simalungun - Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perhubungan Simalungun turun tangan mengecek kebenaran video yang beredar di media sosial tentang seorang Juru Parkir (Jukir) yang bersitegang dengan seorang pengunjung di Lokasi Parkir Pantai Bebas Parapat pada Selasa (28/02/2023).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar Saragih, yang datang ke Parapat mengonfirmasi bahwa Jukir yang terlihat dalam video tersebut merupakan tim binaan Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun. Sabar mengatakan bahwa mereka telah dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas (SPT) serta atribut seperti rompi, bed name, dan karcis retribusi.
Setelah menggali informasi dengan beberapa Jukir di RTP Pantai Bebas, Sabar menyimpulkan bahwa kejadian tersebut adalah hasil dari kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk memberikan pembinaan kepada para Jukir di Pantai Bebas dan objek wisata lainnya.
"Untuk sementara waktu, kami meminta Jukir yang terlibat dalam video untuk tidak bekerja selama beberapa waktu sebelum mengikuti pembinaan melalui koordinator lapangan," ujar Sabar.
Sabar juga menekankan pada koordinator Jukir agar tidak ragu untuk mengganti Jukir yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan. Dia menegaskan bahwa koordinator Parkir Pantai Bebas Parapat harus tegas dalam menata Jukir agar bersikap ramah, beretika sesuai SOP kerja, dan regulasi yang berlaku.
Sabar juga mengungkapkan bahwa untuk mendukung layanan hospitality di daerah wisata, pihaknya akan memberikan pembinaan bersama Forkopimca Girsang Sipanganbolon agar Jukir di Parapat sebagai gerbang wisata Danau Toba lebih mengedepankan pelayanan, keramahan, dan melengkapi diri dengan atribut lengkap saat bertugas. Hal ini diharapkan dapat membuat wisatawan yang parkir merasa nyaman dan aman berada di Parapat.
Camat Girsang Sipanganbolon, Marwandi Yosua Simaibang, dan Kapolsek Parapat, AKP J Silalahi, menyambut baik rencana Dinas Perhubungan Simalungun untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi agar dapat meningkatkan keramahan Jukir sehingga para wisatawan merasa senang, nyaman, dan aman.
"Pemerintah Kecamatan Girsang Sipanganbolon meminta maaf atas kurangnya keramahan dari petugas parkir dengan pengunjung di Lokasi Parkir RTP Pantai Bebas Parapat. Seluruh petugas parkir di Pantai Bebas Parapat telah dilengkapi dengan atribut yang sah dari Pemerintah Kabupaten Simalungun. Namun, mungkin terjadi kesalahpahaman karena faktor kelalaian sehingga kejadian seperti yang terlihat dalam video di media sosial akhir-akhir ini dapat terjadi," ucap Yosua.
Sebuah video yang menunjukkan seorang pengunjung bersitegang dengan seorang juru parkir (jukir) di RTP Pantai Bebas Parapat, Kabupaten Simalungun, beredar di media sosial Facebook dari akun @Bobi Sitinjak. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berkacamata yang ada di dalam mobil dan jukir berdebat tentang besaran nilai parkir.
Dalam durasi 2 menit 21 detik, percakapan keduanya terdengar dilakukan menggunakan bahasa Toba. Juru parkir meminta biaya parkir sebesar Rp 5.000, sementara pemilik mobil menolak untuk membayar karena jukir tidak menunjukkan karcis sebagaimana yang dia minta. Jukir mengatakan bahwa selama ini tidak ada karcis parkir, namun tetap membayar retribusi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.
Pada kesempatan itu, pemilik mobil menyampaikan bahwa ia bersedia membayar parkir asalkan sesuai aturan. Namun, perdebatan antara keduanya sempat memanas, dan jukir mengaku sebagai warga setempat mengaku wajib meminta uang parkir bagi kendaraan yang parkir.