PARBOABOA, Medan - Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Binjai, Sumatra Utara, Kompol Agung Baskuni dicopot dari jabatannya, buntut kasus perselingkuhannya dengan istri orang lain sejak 2021.
"Polda Sumut memutuskan Kompol Agung Basuni dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/5).
Hadi Wahyudi menyebutkan, kasus Agung Baskuni ini telah ditangani Polda Sumut dan diberikan sanksi sementara.
"Laporan dugaan perselingkuhan itu sudah ditangani oleh Propam Polda," kata Hadi.
Ia mengungkapkan, pelapor atau suami sah dari selingkuhan Agung Baskuni juga telah mencabut laporan dan memaafkannya.
"Kemarin pihak pelapor mencabut laporannya dan memaafkan perilaku terlapor," jelas Hadi.
Sebelumnya, seorang pria bernama Joni melaporkan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni karena diduga berselingkuh dengan istrinya berinisial L.
Laporan ke Bidang Propam Polda Sumut itu tertanggal 16 Mei 2023 dengan Nomor laporan STPL/76/V/2023/Propam.
Dalam laporannya, Joni menyebut dugaan perselingkuhan istrinya dengan Kompol Agung Bahuni terjadi sejak 2021 lalu, saat Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini menduga kedekatan Agung dan istrinya bermula saat sosialisasi vaksin COVID-19 dan berlanjut hingga tahun ini dan ketahuan pada April 2023.