Warga Medan Sambut Kedatangan Presiden Jokowi, ingin Masalah Konflik Tanah Tuntas

Sejumlah warga Medan menyambut kedatangan Presiden Jokowi di Jalan Brigjen Katamso, Selasa. Detikcom

PARBOABOA, Medan - Rencana kedatangan Presiden Joko Widodo di Kota Medan pada Selasa (5/7/2022) disambut baik oleh warga sehingga menimbulkan kepadatan arus lalu-lintas. 

Puluhan warga yang menantikan kedatangan Jokowi berkumpul di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut di Jalan Brigjen Katamso. Mereka berasal dari Komite Rakyat Bersatu (KRB) yang kecewa dengan penanganan konflik tanah di Sumut. 

Akibat aksi penyambutan itu, lalu-lintas dari arah Lapangan Merdeka menuju Istana Maimun dialihkan menjadi satu arah melalui Jalan Brigjen Katamso, di depan Istana Maimun. 

Sejumlah aparat kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi serta mengatur arus kendaraan. 

Massa membawa spanduk bertuliskan, "Selamat datang bapak Presiden Joko Widodo di Kota Medan yang penuh dengan sengketa tanah" dan "Kepada bapak Jokowi yang terhormat, kami masyarakat Forum Kaum Tani Laucih (FKTL) yang amat tertindas dan teraniaya oleh keganasan oknum yang tidak bertanggungjawab khususnya di Sumatera Utara harus ditindak tegas".

Johan Merdeka, selaku pimpinan aksi, dari atas mobil menyampaikan komando dan menjelaskan bajwa pihaknya ingin menagih pernyataan BPN Sumut terkait persialan tanah warga yang tak kunjung terselesaikan. 

"Kementerian ATR/BPN beserta Gubernur Sumut tidak serius dalam melaksanakan pidato dan instruksi Presiden Jokowi. Terlihat dengan masih banyaknya konflik agraria yang terjadi di Sumut ini," tegas Johan.

"Misalnya penyelesaian Tanah Eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 hektare yang sudah diperintahkan Presiden Jokowi kepada Gubernur Sumut saat rapat terbatas di Istana Negara pada 11 Maret 2020 agar segera diselesaikan dan didistribusikan kepada rakyat," serunya lagi.

Gubernur Sumut membentuk tim inventarisasi dan identifikasi. Tapi yang disayangkan, gubernur secara sepihak membentuk tim tanpa melibatkan unsur Muspida, seperti DPRD Provinsi dan juga kelompok masyarakat maupun aktifis/penggerak agraria di dalamnya.

"Ada apa ini? Perlu diketahui bahwa tanah Eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 hektare adalah buah dari perjuangan rakyat dan reformasi, di mana Gubernur Sumut pada masa itu membentuk Tim B Plus atas tuntutan puluhan ribu masyarakat petani," kata Johan.

Hingga pukul 11.15 WIB, aksi masih berlangsung tertib. Terlihat warga, yang terdiri dari anak muda dan orang tua, ganti berorasi menyampaikan keluhan mereka masing-masing. 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS