PARBOABOA, Jakarta – Sejumlah sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memajukan jam masuk sebagai bagian dari implementasi kebijakan gubernur NTT Viktor B Laiskodat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi mengatakan bahwa ada 10 sekolah di Kota Kupang yang memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12.
"Ada 10 sekolah yang sudah ditetapkan untuk masuk jam 05.30 pagi, berlaku hanya 10 sekolah, dan semua kepala sekolahnya sudah menyatakan kesanggupan," katanya Linus, dikutip Rabu (1/3/2023).
Adapun sekolah-sekolah yang akan menerapkan kebijakan tersebut adalah SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, SMAN 3 Kota Kupang, SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 6 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, SMKN 3 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, dan SMKN 5 Kota Kupang.
Meskipun waktu masuk sekolah dimajukan, Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri 1 Kupang, Sandi Paliman, menyatakan bahwa banyak siswa yang bersemangat dan memberikan respons positif terhadap perubahan ini.
"Respons anak-anak cukup baik. Pada awalnya datang sekitar 16 orang dari 400-an siswa, tetapi setelah memasuki jam 05.30 WITA semakin banyak yang datang walaupun terlambat," kata Sandi.
Sandi menjelaskan bahwa sebelumnya kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai pada pukul 06.30 WITA, tetapi kemudian dimajukan menjadi pukul 05.30 WITA.
Perubahan ini juga diikuti dengan pengurangan waktu belajar, di mana siswa biasanya pulang jam 13.00 WITA, namun kini pulang lebih awal yaitu jam 12.00 WITA.
Meski demikian, salah satu siswa kelas 12 IPS di SMA Negeri I Kupang, Karolina Langko mengaku kesulitan dalam mengakses transportasi umum untuk berangkat ke sekolah lebih pagi. Menurutnya, umumnya angkutan umum atau angkot belum beroperasi pada pukul 04.30 WITA sampai 05.30 WITA.
"Tadi saya bangun jam 04.00 pagi, lalu diantar oleh kakak yang juga harus berangkat kerja. Kami berharap pemerintah bisa memikirkan solusi untuk transportasi siswa," kata dia.
Kebijakan ini diambil oleh pemerintah provinsi untuk mewujudkan sekolah-sekolah unggulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi kolaborasi antara guru-guru sekolah yang potensial dengan akademisi di kampus-kampus yang ada di wilayah NTT maupun Pulau Jawa.
Pemerintah provinsi juga akan menyeleksi 10 sekolah terpilih untuk dibina menjadi sekolah unggulan. Evaluasi akan dilakukan selama satu bulan mulai 26 Februari sampai 27 Maret, dan setelah itu akan dipilih dua sekolah unggulan.