6 Nama Kades di Tangerang Terdaftar Sebagai Anggota Parpol

ilustrasi Sipol (Foto: detik.com/Agung Pambudhy)

PARBOABOA, Jakarta – Bawaslu Kota Tangerang menemukan 6 nama Kepala Desa (Kades) yang diduga terdaftar sebagai anggota parpol, 4 diantaranya adalah parpol besar.

"Yang jelas begini ada 6 kepala desa yang masuk Sipol. Nah dari 6 itu 4 partai besar, 2 partai kecil. Jadi 4 orang di satu partai besar, satu lagi di partai biasa, satu lagi partai baru," ujar Koordinator Divisi Humas, Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tangerang Zulpikar saat dihubungi, Kamis (1/9) dikutip dari detik.com.

Informasi ini diketahui melalui Sistem Informasi Politik (Sipol). 6 nama kades tersebut langsung dilaporkan oleh Bawaslu Kota Tangerang kepada dinas terkait.

"Nggak mereka nggak lapor. Ini kita temukan Sipol. Ini temuan kita. 6 kades itu hasil temuan kita di Sipol, dia ada yang anggota, ada yang pengurus lah," lanjut Zulpikar.

6 kades itu tersebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang, namun Zulpikar tidak bisa menyebutkan dimana saja 6 kades tersebut.

Zulpikar menegaskan jika 6 kades ini bukan hasil dari pencatutan, melainkan temuannya karena kemungkinan dicatut itu kecil.

Kini 6 nama kades tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang karena Bawaslu tidak mempunyai kewenangan apapun untuk menindaklanjuti.

"Selasa kita udah ke sana (DPMPD). Ya kita tidak tau kalo ada indikasi dia daftar atau nggak. Yang jelas kita ga menemukan itu dan tidak punya kewenangan lagi mengusut atau dia daftar apa ke mana yang jelas kita hanya menemukan itu di Sipol dan kewenangan kita ya kita sampaikan ke intensitas terkait untuk pembinaan atau teguran atau lainnya. Karena dinas itu kan yang memberikan pembinaan kepada para kepala desa," tambah zulfikar.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS