Ajaib dan Stockbit Kena Sanksi Tertulis dari BEI karena Tidak Memenuhi Regulasi

Bursa Efek Indonesia (Foto: vivanews/Andry Daud)

PARBOABOA, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi tertulis kepada dua perusahaan pialang saham berbasis digital, yaitu PT Stockbit Sekuritas Digital (Stockbit) dan PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib) karena tidak memenuhi regulasi yang ditetapkan.

Surat teguran kepada kedua perusahaan ini disampaikan secara terpisah pada Rabu (26/10/2022). Ajaib sekuritas menerima surat teguran melalui Pengumuman Nomor Peng-00029/BEI.ANG/10-2022. Sementara, sanksi kepada Stockbit diumumkan lewat Surat Pengumuman Nomor Peng-00030/BEI.ANG/10-2022. Surat teguran ini ditandatangani dua direktur BEI, yakni Irvan Susandy dan Kristian S Manullang.

Dalam keterangannya resminya, Irvan Susandy mengatakan pemberian sanksi ini dilakukan karena Ajaib dan Stockbit belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek, dan Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa.

"Berdasarkan hasil Pemeriksaan Bursa, Perusahaan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering (auto order), Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS)", ungkap Irvan Susandy, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/10/2022).

Selain itu, keduanya juga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.

Seperti diketahui, sanksi teguran tertulis merupakan jenis sanksi paling ringan yang dijatuhkan oleh BEI. Jika masih belum ada perbaikan, tahapan sanksi selanjutnya adalah denda, penghentian sementara operasional dan terakhir pembatalan izin. Namun, tidak disebutkan hingga berapa lama BEI memberikan waktu kepada Ajaib dan Stockbit untuk membenahi persoalan tersebut.

Setelah mendapat surat teguran dari BEI, manajemen Ajaib buka suara dan mengatakan pihaknya akan menjalankan komunikasi dengan regulator dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ajaib Sekuritas Asia menjalankan komunikasi dengan regulator dan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap manajemen melalui keterangan resmi, Kamis (27/10).

Manajemen juga mengungkapkan perusahaan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada penggunanya, sehingga Ajaib secara aktif memperbarui berbagai fitur keamanan yang digunakan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS