Akibat Cemburu, Istri di Jakarta Diduga
Dibunuh Suaminya
PARBOABOA,Jakarta - Pria
berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan oleh Satreskrim
Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula saat ditemukan wanita
bersimbah darah di sebuah rumah di bilangan Jagakarsa, Jaksel pada Selasa (27/7).
Diketahui AR adalah suami dari wanita
tersebut. "Pelaku yang kita duga melakukan tindak pidana tersebut adalah
suami korban itu sendiri yaitu inisial AR dengan umur 66 tahun," kata
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya, Rabu
(28/7).
Dia mengungkapkan, pihak Polres Metro
Jakarta Selatan telah mengantongi sejumlah bukti. Diantaranya baju pekaku yang
dipenuhi bercak darah serta senjata tajam yang diduga untuk menghabisi nyawa
istrinya.
Menurut Aziz, AR mengakui perbuataannya di
hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Salah satu alasannya karena
cemburu.
"Motifnya dari keterangan tersangka
adalah cemburu kepada istrinya karena beberapa kali terlihat mesra dengan
seseorang pria," ungkap dia.
Aziz menuturkan, AR menyimpan rasa cemburu
dan kesalnya selama hampir lima tahun. "Tersangka dan korban masih tinggal
satu atap dengan anak dan mantunya. Jadi dia mencari waktu. Dia (tersangka)
menunggu anaknya keluar dari rumah dan melakukan eksekusi," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44
ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Juga Pasal 40 KUHP dan Pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun," kata Aziz.