PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan untuk mengevaluasi kualitas pembelajaran siswa, satuan pendidikan, serta Dinas Pendidikan.
"AN dan Rapor Pendidikan ini juga kita buat untuk mengubah orientasi ekosistem kita, tidak hanya di sekolah tapi juga di Pemda," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, Senin (21/11/2022).
Nantinya, AN dan Rapor Pendidikan akan menjadi tolak ukur untuk menilai pendidikan lebih luas, selain dari nilai siswa di dalam kelas.
"Dan yang terpenting melihat dan mengukur secara langsung dan juga menyentuh kualitas pembelajaran," ujarnya.
Anindito juga menjelaskan bahwa pihaknya mengembangkan Asesmen Kelas guna melihat kualitas pembelajaran dengan lebih detail.
Sementara untuk merancang pembelajaran, para guru akan dibantu oleh Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang dilengkapi dengan berbagai modul.
"Ini yang kita maksudkan sebagai pembelajaran yang berorientasi pada siswa pada pengembangan yang berkarakter dan berkompetensi," tuturnya.
Kebijakan-kebijakan tersebut berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran yang diharapkan dapat mengubah orientasi pendidikan Indonesia.
"Semoga ini semakin mengorientasikan semua kebijakan kita untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang indikatornya karakter dan kompetensi siswa yang dikembangkan melalui lingkungan belajar yang aman nyaman dan menantang," pungkasnya.
Sebagai informasi, Asesmen Nasional (AN) merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam meningkatkan mutu pendidikan yang mengacu pada input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
Mutu satuan pendidikan dinilai dari hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Sedangkan rapor pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.