PARBOABOA, Gorontalo – Seorang anggota polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda) Arif Gani tertembak senjata pelontar gas air mata atau jenis flash ball, oleh rekannya sesama anggota Polri, Bripda MRW, di Asrama Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Gorontalo, pada Jumat (16/09/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Cahyono menyebutkan, korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala sebelah kiri bawah.
"Benar, telah terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan senjata dinas Polri jenis pelontar gas air mata atau Flash Ball," ujar Kombes Wahyu, Sabtu (17/09/2022).
"Korban (Bripda Arif) saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo," tambahnya.
Bripda Arif dan Bripda MRW merupakan personel yang bertugas di SPN Polda Gorontalo.
Wahyu menjelaskan Kapolda Gorontalo telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Reserse Kriminal Umum memproses kasus tersebut dengan cepat, ia memerintahkan agar Bripda MRW diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena dianggap lalai dalam menggunakan senjata.
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo untuk memantau kondisi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung mendatangi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) tadi malam. Terhadap Bripda MRZ sudah diamankan di polda guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Wahyu.
Mengenai kronologi penembakan, Wahyu menjelaskan, insiden itu terjadi ketika korban sedang menuju ke arah dapur untuk memasak mi instan yang akan dimakan dengan nasi dari rumah dinas Kepala SPN Polda Gotontalo. Bripda MRW menyusul dari arah belakang sambil memegang ponsel.
Ketika MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja. Kemudian, MRW meletakkan ponselnya dan mengambil senjata tersebut.
Kejadian nahaspun tak terelakkan, rupanya senjata itu tidak terkunci. Ia tak sadar moncong senjata hitam itu mengarah ke dapur tepat di mana korban berada. Diketahui korban tengah membelakangi pelaku. Ketika pelatuk ditarik, senjata lantas mengeluarkan gas air mata hingga menciderai kepala korban.
"Kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Bripda Arif Gani. Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe," jelas Wahyu.