Kembali Terpilih jadi Ketua MK, Anwar Usman Dilantik 20 Maret Mendatang

Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028 dalam pemungutan suara yang diadakan pada Rabu (15/3/2023). (Foto: Humas Mahkamah Konstitusi)

PARBOABOA, Jakarta - Anwar Usman, saudara ipar Presiden RI Joko Widodo, terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028 dalam pemungutan suara yang diadakan pada Rabu (15/3/2023).

Sembilan hakim MK, termasuk Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah, ikut serta dalam pemungutan suara.

Pemilihan suara dilakukan hingga tiga putaran. Dalam putaran pertama dan kedua, Anwar Usman sama-sama mengantongi empat suara dengan Arief Hidayat, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah karena ada dua nama yang dilingkari.

Hingga pada putaran ketiga, Anwar Usman memperoleh lima suara, sedangkan Arief Hidayat hanya mendapat empat suara.

"Anwar Usman telah resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi untuk masa jabatan 2023-2028," ujar Anwar Usman dalam sidang pleno hakim konstitusi, Rabu (15/3/2023).

Kemenangan ini mengantarkan Anwar pada periode kedua jabatan Ketua MK. Sebelumnya dia menduduki posisi tersebut sejak 2 April 2018.

Dia akan dilantik Senin (20/3/2023) mendatang di ruang sidang pleno MK, Jakarta, pukul 11.00 WIB.

Pemungutan suara untuk menentukan Ketua MK dilakukan setelah musyawarah sebelumnya tidak menemukan kesepakatan dalam menentukan Ketua MK.

Dalam kesempatan yang sama, Saldi Isra juga telah resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MK dengan meraih lima suara, mengungguli Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang memperoleh tiga suara, sementara satu suara tidak sah.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS