PARBOABOA – Kerajaan Arab Saudi akan mengizinkan pendatang dari Indonesia masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga. Izin masuk tersebut akan berlaku mulai 1 Desember 2021. Pengumuman ini dikeluarkan kerajaan Arab berdasarkan pembaruan terhadap situasi Covid-19 global dan negara Saudi.
Dengan aturan ini, pendatang dari Indonesia, termasuk jemaah umrah tak perlu lagi transit di negara ketiga untuk menjalankan ibadah ke Mekkah dan Madina.
Sebelumnya Saudi memang telah resmi mengizinkan jemaah Indonesia melakukan umrah pada Oktober lalu. Namun proses dan teknis kedatangan para WNI masih didiskusikan kedua negara.
Saudi juga secara bertahap menerima jemaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin corona. Jemaah yang dibolehkan masuk hanya yang berasal dari negara dalam daftar hijau atau dinilai aman dari lonjakan kasus Covid-19. Kebijakan itu sebagai kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Penerbangan Sipil Kerajaan Saudi pada Agustus lalu.
Selain Indonesia, lima negara lainnya itu termasuk Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India. Namun setibanya di Saudi, para pendatang dari keenam negara itu tetap diwajibkan menjalankan karantina selama lima hari di fasilitas yang ditentukan pemerintah Saudi.
Pejabat Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebut karantina selama lima hari tersebut wajib dijalankan seluruh pendatang dari enam negara itu walaupun status vaksinasi mereka di negara asal sudah lengkap.
"Sumber itu menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan Covid-19 yang diterapkan pemerintah Arab Saudi," demikian laporan kantor berita Saudi, SPA, pada Jumat (26/11).
Kantor berita Saudi, SPA juga menulis Kemendagri Saudi juga mengatakan bahwa semua prosedur tindakan akan tetap dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Saudi. Prosedur tersebut akan selalu disesuaikan dengan perkembangan dan situasi epidemiologis di Saudi dan juga secara global.