Badai PHK Industri Tekstil, 45 Ribu Karyawan Sudah Dirumahkan

Badai PHK Industri tekstil, rumahkan 45 ribu karyawannya (Foto: Detail)

PARBOABOA, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Kartiwa Sastraatmaja menerangkan saat ini, sudah ada 45 ribu karyawan tektil dirumahkan. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terancam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Potensi PHK sudah dapat dirasakan. Perkiraan 45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan," ujar Jemmy dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (27/10/2022).

Dia menjelaskan kondisi ini terjadi karena permintaan (Inflasi) global ekspor produk pertekstilan turun, terutama dari Amerika Serikat dan Eropa, menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil.

Bahkan negara-negara pengimpor meminta pengiriman ditunda sampai akhir tahun. Penurunan permintaan berada di kisaran 30 persen sejak akhir Agustus 2022.

“Jika kondisi ini berlanjut, angka (karyawan dirumahkan) yang lebih besar akan terjadi,” tutur Jemmy.

Tidak hanya itu, industri tekstil juga telah mengurangi jam kerja karyawan. Hal ini dilakukan untuk menjaga efisiensi industri.

Melihat kondisi seperti ini, Jemmy berharap pemerintah melindungi pasaran dalam negeri dari campuran produk impor, sehingga dapat diisi produsen dalam negeri.

Bukan hanya industri tekstil, buruh pabrik alas kaki atau sepatu juga terancam PHK. Ketua Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit mengatakan pesanan sepatu menurun sampai 50 persen.

Sejumlah perusahaan, lanjut dia, juga mengalami problem pemesan (order) berkurang atau dibatalkan oleh pembeli (buyer). “Ada yang melakukan antisipasi, seperti PHK. Ada yang sedang merencanakan dan sebagainya,” jelas Anton.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan PHK juga mengantui industri otomotif. “terutama sektor usaha yang produksinya untuk ekspor, seperti otomotif,” pungkas dia.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS