PARBOABOA, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan jajarannya di daerah.
Pasalnya, sejumlah Bawaslu kabupaten/kota telah dilaporkan ke DKPP terkait proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024.
"Kalau salah berikan sanksi untuk jadi pembelajaran," ujar anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Haryono, di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2022).
Totok mengatakan, pihaknya telah mencoba mengklarifikasi terhadap anggota Bawaslu daerah yang diduga melanggar etik. Namun, mereka mengaku telah melakukan proses rekrutmen Panwascam secara benar.
"Jawaban mereka bahwa mereka melakukan dengan benar, sesuai dengan arahan dengan pimpinan, kami percayai dong pastinya dengan struktur kita," katanya.
Terkait hal itu, ia menyerahkan semua keputusan laporan kepada DKPP, karena hanya DKPP yang dapat memutuskan Bawaslu daerah benar melanggar etik atau tidak.
"Kami berikan kewenangan seluas luasnya kepada DKPP, seluasnya maka tidak akan ada intervensi dari kami," jelasnya.
Diketahui, beberapa Bawaslu kabupaten/kota telah dilaporkan ke DKPP lantaran diduga melanggar etik dalam proses rekrutmen Panwascam Pemilu 2024. Total sebanyak 33 laporan untuk Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diterima DKPP.
"DKPP sudah menerima 33 pengaduan. Yang terkait dengan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu. Yang paling besar menyangkut pelanggaran oleh Bawaslu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat ditemui di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Heddy menyebut dari 33 aduan tersebut, sebanyak 30 aduan gugatan pelanggaran etik dilaporkan terhadap Bawaslu kabupaten/kota. Sementara tiga laporan lainnya ditujukan ke KPU kabupaten/kota.
"Kenapa Bawaslu banyak? Karena dalam waktu beberapa bulan terakhir ini, Bawaslu kabupaten-kota ini sedang melakukan rekrutmen panwascam," pungkasnya.