PARBOABOA, Jakarta - Bentrok antar kelompok masyarakat terjadi di Kecamatan Kei Besar, Maluku Utara pada Sabtu, (12/11/2022). Bentrokan itu dipicu karena sengketa lahan hingga mengakibatkan kerusakan rumah warga dan jatuhnya korban jiwa. Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Marubun menyampaikan dengan tegas bahwa bentrok antar warga itu bukan karena pertikaian agama.
"Disampaikan dengan tegas bahwa insiden pertikaian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022, tidak ada kaitannya dengan pertikaian agama," kata Thaher, Minggu (13/11/2022).
"Kepada semua pihak agar mewaspadai penyebaran hoaks, kabar bohong, dan ujaran-ujaran kebencian yang dapat memicu pertikaian," imbaunya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Keuskupan Amboina RD Agustinus Arbol, mengajak para tokoh agama, adat, budaya, pemuda serta masyarakat untuk membantu TNI-Polri agar terjadi situasi yang terkendali dan kondusif.
"Mengajak para tokoh agama, adat, budaya, pemuda, dan masyarakat untuk membantu aparat TNI-Polri ikut menjaga keamanan agar situasi terkendali dan kondusif," kata Agustinus.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghimbau untuk menghentikan pertikaian dan mengajak semua pihak yang terlibat untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan untuk generasi mendatang.
"Sampai kapan akan terus bertikai, sementara daerah-daerah lain sudah maju membangun daerahnya, meningkatkan ekonomi kerakyatan, dan kesejahteraan hidup rakyat untuk generasi anak cucu mendatang," ujar Latif.
Akibat bentrok tersebut, dua warga menjadi korban jiwa. Diketahui, korban meninggal akibat proyektil pada bagian tenggorokan bernama Tosy Urbanus Uluhayanan (28) warga Desa Ohoi Mombay, dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) yang meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar.
Tidak hanya korban meninggal dunia, bentrokan juga mengakibatkan korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam terdiri dari 14 warga Ohoi Bombay, satu warga Ngurdu, tujuh warga Ohoi Soinrat, enam warga Ohoi Watsin, dan 22 warga Elat.
Selain itu, sebanyak dua anggota kepolisian juga mengalami luka akibat busur panah, korban luka tersebut yakni, Matias Vavu anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang mengalami luka panah pada paha kiri, dan Surya Indra Lasmana anggota Polsek Kei Besar yang mengalami luka panah pada pinggang sebelah kiri.
Dampak bentrok kelompok warga mengakibatkan terbakarnya enam unit kendaraan roda dua di Ohoi Depur dan Wakatran. Kemudian, beberapa bangunan rumah warga dan bangunan sekolah juga mengalami kerusakan diantaranya, enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, Wakol, 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu dan dua bangunan sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Wakatran.
Pada kejadian ini, Kodim 1503, Batalyon 734 Ibra, Polres Malra, Brimob Polda Maluku Kompi C Tual dan Brimob Polda Maluku mengerahkan anggotanya untuk bersiaga.