Berselisih di Lapas, Habib Bahar Pukul Ryan Jombang Terkait Masalah Uang

Habib Bahar bin Smith

PARBOABOA, Bandung - Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dikabarkan dianiaya oleh Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur.

Mujiarto, Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto kemudian menjelaskan permasalahan yang terjadi pada Rabu (18/8). Ia mengatakan bahwa tidak ada penganiayaan, hanya ada perselisihan di lapas dan sudah selesai.

Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji angkat bicara mengenai duduk perkara kliennya dianiaya Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur. Penganiayaan itu disebut bermula dari permasalahan uang yang disebut dipinjam Habib Bahar kepada Ryan Jombang.

Kasman mengatakan Bahar kerap meminjam uang dengan nominal beragam tiap saat. Sehingga dia menyebut total uang yang dipinjam Rp 10 juta.

Akan tetapi, kata Kasman, uang tersebut ada yang dikembalikan ada yang tidak. Hingga puncaknya beberapa waktu lalu, kata Kasman, Ryan kesal lantaran Bahar tak kunjung membayar uang yang dipinjam.

"Pinjam kadang diganti dan kadang tidak, cuman udah meminjam itu ketika Ryan meminta tidak dikasih. Pada saat Ryan (meminta) nggak dikasih, dia (Ryan) melihat uang di atas meja. Karena Ryan kesal menagih tapi dia ada uang akhirnya Ryan ambil uang itu dibungkus pakai plastik dan dibuang ke tempat sampah," katanya.

setelah itu, habib Bahar marah. Namun posisi Ryan saat itu diam saja lantaran merasa bersalah sudah membuang uang tersebut. Bahkan Ryan sudah meminta maaf kepada Bahar.

Namun tiba-tiba setelah keluar dari masjid, Ryan dihadang oleh Bahar. Bahar pun langsung menghujamkan pukulan ke arah Ryan.

"Ryan cuman diem aja nggak ngomong. Cuman kan tindakan itu yang saya kecam," tuturnya.

Mujiarto, Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto kemudian mengklaim bahwa perselisihan di lapas ini sudah selesai.

Bahar bin Smith adalah seorang ulama dan pendakwah Indonesia asal Manado, Sulawesi Utara. Ia ditahan atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja dengan vonis 3 tahun penjara dan penganiayaan sopir taksi online dengan vonis 3 bulan penjara. Bahar juga baru menerima remisi kemerdekaan selama tiga bulan.

Sedangkan Ryan Jombang ditahan akibat kasus pembunuhan berantai yang telah  membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS