PARBOABOA, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil aide de camp (ADC) atau ajudan dari Irjen Ferdy Sambo, untuk dimintai keterangan terkait insiden yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Para rombongan ajudan Ferdy Sambo terlihat tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada hari ini, Selasa (26/7/2022) Pukul 09.48 WIB. Mereka datang tanpa mengenakan pakaian dinas dan bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pemanggilan terhadap Bharada E dan seluruh ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, dilakukan hari ini.
"Besok (hari ini) agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC Irjen Sambo," kata Anam usai konferensi pers di kantornya, Senin (25/7/2022).
Anam menegaskan, seluruh ajudan akan diperiksa, tak hanya Bharada E yang menjadi saksi kunci insiden tersebut.
“Semuanya,” Tegas Anam.
Selanjutnya, Anam memaparkan tujuan pemanggilan para ajudan tersebut adalah untuk meminta keterangan dan mengonfirmasi hasil pendalaman yang dilakukan Komnas HAM.
"Yang pertama pasti kami akan mengonfirmasi beberapa yang sudah keluar di publik ya, terkait Brigadir J misalnya tembak-menembak dan sebagainya, itu pasti. Tapi yang lain sebenarnya kami punya satu yang lebih mendalam yang kami dapatkan sudah agak lama. Di proses awal kami melakukan pendalaman peristiwa ini, itu kami sudah punya satu peristiwa, peristiwa yang memang hanya bisa dikonfirmasi kepada ADC, bukan kepada yang lain. Apa itu? Tunggu nanti setelah pemeriksaan," paparnya.
Anam menyebutkan, ada dua model proses pemeriksaan yang akan dilakukan, secara bersamaan dan sendiri-sendiri.
"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama, karena kami kepengin tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya," katanya.
Berdasarkan bukti yang dikumpulkan saat ini, Komnas HAM sudah menemukan titik terang dugaan soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
Sementara itu, Polri berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas Ham untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
"Semua bahan sudah kami kumpulkan. Tadi seperti dijanjikan, kalau kami membutuhkan bahan-bahan tambahan, masih tetap diberikan ruang (oleh Polri)," ujarnya, pada Senin (26/7/2022).