BI Resmi Luncurkan 7 Uang Kertas Baru Mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000

Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Foto: ceknricek.com)

PARBOABOA, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan tujuh uang rupiah kertas baru untuk pecahan Rp1.000 sampai Rp100 ribu pada Kamis (18/8/2022). Pecahan tersebut merupakan edisi khusus Tahun Emisi 2022 sekaligus untuk memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan, uang baru tersebut terdiri dari pecahan uang uang Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Ia memastikan uang baru ini akan menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh belahan Tanah Air.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022 saya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022," ungkap Perry dalam siaran YouTube, Kamis (18/8/2022).

Perry juga mengatakan, peluncuran ini merupakan wujud komitmen BI dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas. Sehingga, masyarakat Indonesia patut berbangga dengan nilai rupiah.

"Sebagai simbol kedaulatan pemersatu bangsa, kami mengajak semua komponen masyarakat bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju," terangnya.

Adapun hal yang membedakan uang kertas baru ini dengan uang kertas sebelumnya yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Selain itu, tampilan desain warna uang baru ini juga sangat mudah dikenali dengan ciri-ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengatakan nilai uang rupiah tak hanya sekadar mata uang, tapi juga menggambarkan perjalanan kemerdekaan dari suatu bangsa. Kendati demikian, setiap lembar rupiah seolah mengingatkan masyarakat terhadap sejarah Indonesia.

"Pada 30 Oktober 1946, uang Republik Indonesia dilahirkan dan disahkan waktu itu disampaikan oleh wakil presiden Mohammad Hatta," kata Sri Mulyani.

Ia menambahkan bahwa rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. "Sudah selayaknya rupiah sebagai alat yang sah harus dihormati dan dibanggakan," jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia sesuai Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.

Daftar nama dan nominal uang yang akan digunakan untuk gambar pahlawan nasional sebagai berikut:

1. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.

2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp50 ribu.

3. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp20 ribu.

4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp10 ribu.

5. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp5 ribu.

6. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp2 ribu.

7. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp1.000.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS