BPOM Resmi Izinkan Obat Covid-19 Molnupiravir

Obat Covid-19 Molnupiravir

PARBOABOA, Siantar – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengizinkan penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Molnupiravir sebagai obat antivirus untuk perawatan terhadap orang dengan Covid-19.

"Obat Molnupiravir sudah dapat EUA," ujar ketua BPOM, Penny K Lukito pada Senin (10/1).

Meski demikian, Penny enggan menyebutkan kapan izin tersebut dikeluarkan serta kajian BPOM terhadap obat yang diklaim ampuh mengurangi perburukan kondisi kesehatan pasien Covid-19 tersebut.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menginformasikan bahwa Molnupiravir sudah tiba di Indonesia pada Senin (3/1) lalu. Rencananya, obat ini akan disimpan terlebih dahulu untuk diberikan jika tren kasus Corona di Tanah Air meningkat.

Budi menjelaskan, Molnupiravir awalnya dapat memberikan proteksi hingga 50 persen. Namun kini, ia bergeser ke angka 30-40 persen. Selain itu, Molnupiravir akan diberikan kepada pasien Covid-19 dengan saturasi di atas 94 persen.

"Jadi kita sudah simpan dulu, kalau nanti ada apa-apa kita sudah siapkan obatnya, karena ini terbukti bisa mengurangi laju masuknya ke rumah sakit untuk orang-orang yang terkena Covid-19 yang saturasi masih di atas 94 persen," jelas Budi.

Selain Molnupiravir, pihaknya juga mengaku telah membeli obat Covid-19 besutan Pfizer, Paxlovid. Obat ini diklaim bisa mencegah tingkat kematian hingga 90 persen dan mengurangi potensi rawat inap hingga 70 persen. Paxlovid dijadwalkan akan datang pada bulan ini.

Kembali ke Penny, BPOM RI sebenarnya sudah memberikan izin pelaksanaan uji klinik Ivermectin untuk COVID-19. Terdapat delapan RS yang dijadikan sebagai lokasi penelitian Ivermectin untuk COVID-19.

Adapun delapan RS yang dijadikan lokasi penelitian antara lain RSUP Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU, RSU Suyoto, dan RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet, RS Sudarso, Pontianak, Kalimantan Barat dan RS Adam Malik di Medan, Sumatera Utara.

Namun hingga kini, belum ada satu pun laporan hasil uji klinis yang diberikan  ke BPOM RI. Oleh karena itu, izin Ivermectin hingga kini masih sebatas cacing.

"Untuk Ivermectin, kita belum mendapatkan laporan lebih jauh lagi ya tentang hasil uji klinik," kata Penny.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS