BPS Mengklaim Indeks Pembangunan Manusia di Simalungun Kategori Layak

Komisi III DPRD Simalungun melakukan kunjungan kerja (Kunker) terkait standar kelayakan hidup masyarakat kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, Sumut, Selasa (17/1/2023). (Foto: Dok. Pemkab Simalungun)

PARBOABOA, Simalungun- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Simalungun pada 2022 sudah dalam kategori layak. Pendapatan perkapita yang naik 1,3 persen menjadi penentu.

Kepala Badan (Kaban) Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun, Frans N Saragih mengatakan data ini didukung dengan pendapatan perkapita yang disesuaikan dengan masyarakat Simalungun sebesar Rp11,524 juta pertahun di 2022.

"Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,3 persen ," katanya kepada Parboaboa, Senin (06/02/2023).

Ia menjelaskan peningkatan pendapatan perkapita masyarakat setelah COVID-19 melandai di Indonesia khususnya Kabupaten Simalungun, menjadi pendorong aktivitas perekonomian yang masif.

Ia merinci, pada 2019 pendapatan perkapita masyarakat di Kabupaten Simalungun di angka Rp11,422 juta pertahun, sempat turun di 2020 karena pandemi COVID-19 menjadi Rp11,308 juta per tahun. Perlahan kembali naik di tahun 2021 menjadi Rp11,376 juta per tahunya, dan akhirnya berada pada level Rp11,524 juta per tahunnya di 2022.

"Hasil ini merupakan upaya dari BPKPD dalam mempertahankan dan bahkan meningkatkan pencapaian kinerja yang telah diraih serta kerjasama atas dinas terkait," pungkasnya.

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS