PARBOABOA – Artis dan penyanyi Cinta Laura Kiehl dengan lantang menyatakan dukungannya terhadap Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Cinta menganggap permen PPKS ini sebagai langkah awal yang baik untuk membasmi kekerasan seksual yang masih kerap terjadi hingga di lingkungan pendidikan terutama lingkungan kampus. Menurut dia, hal ini juga perlu mendapat perhatian khusus dan dukungan penuh dari publik agar kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dapat dihilangkan.
Cinta yang merupakan lulusan Universitas Columbia Amerika Serikat ini mengharapkan dengan adanya permen PPKS yang diterbitkan Kemendikbud Ristek tersebut, tidak ada lagi korban kekerasan seksual yang merasa takut untuk melaporkan kasusnya ke pihak yang berwajib.
Terkait banyaknya tindak kekerasan seksual yang terjadi di kalangan masyarakat Cinta menyoroti data dari BBC yang menyatakan kebanyakan korban pemerkosaan justru tidak memakai pakaian yang terbuka atau seksi.
Cinta menjelaskan dari data BBC justru 18 persen perempuan yang memakai rok dan celana panjang menjadi korban kekerasan seksual. Selanjutnya ada 14 persen perempuan yang mengenakan seragam sekolah jadi korban dan 17 persen lainnya justru yang mengenakan hijab.
Artis berdarah Indo-Jerman ini menyimpulkan jika aksi kekerasan seksual bukan hanya karena faktor pakaian yang dikenakan korbannya. Dia menilai bahwa gaya berpakaian wanita tidak ada pengaruhnya dengan niat seseorang untuk melakukan pemerkosaan. Ia justru berujar bahwa faktor penyebab pemerkosaan pola pikir yang tak dapat dikontrol oleh para pelakunya.
Cinta kemudian mengetengahkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus agar segera dapat hilang. Untuk itu menurut dia Permendikbud PPKS ini harus didukung.
Cinta menyebut, kekerasan seksual sudah lama didiamkan. Akibatnya, pelaku makin berkembang biak di kampus. Oleh karena itu, dia meminta generasi bangsa di lingkungan kampus untuk tidak tinggal diam. Setelah adanya Permendikbud PPKS, dia berharap tidak adanya lagi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual di kampus.
"Selama ini mereka takut tidak ada aturan yang jelas. Jadi dengan adanya Permendikbud PPKS, saya harap korban punya keberanian melaporkan, ada atau tidak bukti, itu kita pikirkan nati, bahwa mereka akan didengar dan ditangani, dan diselidiki kasusnya sampai mudah-mudahan mereka dapat keadilan," jelas dia saat diwawancarai di acara podcast Close The Dor Deddy Corbuzier, Selasa (16/11/2021).