PARBOABOA, Pematangsiantar - Pernahkah kamu mendengar norma agama? Norma agama merupakan salah satu jenis dari norma sosial. Label agama di belakang istilah ’norma’ mengindikasikan sumber dari norma tersebut.
Nah, buat kamu yang ingin mengenal lebih dalam tentang norma agama, yuk simak penjelasan berikut hingga tuntas!
Pengertian Norma Agama
Norma agama adalah salah satu aturan yang dianut oleh masyarakat untuk hidup berdampingan dalam masyarakat. Norma ini bisa dikatakan mengambil inspirasi dari ajaran agama melalui ayat-ayat Tuhan yang hadir di dalam kitab suci.
Norma agama berisi tentang peraturan-peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Sehingga norma agama mengatur hubungan antara individu sebagai makhluk ciptaan dengan sang penciptanya.
Ciri-Ciri Norma Agama
Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri norma agama, terdiri atas:
- Norma agama bersumber dari Tuhan.
- Norma agama bersifat universal atau abadi.
- Norma agama dilaksanakan untuk mendapatkan pahala, dan jika dilanggar mendapat dosa.
- Norma agama bersifat luas dan berlaku untuk seluruh umat.
Fungsi Norma Agama
Beberapa fungsi norma agama dalam kehidupan bermasyarakat, antara lain:
1. Sebagai panduan hidup manusia yang bersifat Ilahiyah.
2. Menyediakan batasan-batasan perilaku yang manusiawi menurut perspektif yang bersifat ketuhanan.
3. Sebagai panduan hidup yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia sekaligus antara manusia dengan Tuhannya.
4. Sebagai pengaturan tata perilaku dan tindakan sosial yang sifatnya preventif.
Jenis-Jenis Norma Agama
Adapun macam-macam norma agama di Indonesia tergantung pada agama yang dianutnya seperti:
1. Norma agama Islam bersumber pada kitab suci Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW.
2. Norma agama Kristen Katolik dan Protestan bersumber pada Alkitab.
3. Norma agama Hindu yang bersumber dari kitab suci Weda.
4. Norma agama Budha berumber pada kitab suci Tripitaka.
5. Norma agama Khonghucu bersumber pada kitab suci Si Shu dan Wu Jing.
Contoh Norma Agama
Ada beberapa contoh norma agama yang pula dijadikan aturan tertulis dalam bermasyarakat. Contoh norma agama yaitu sebagai berikut.
1. Mencuri
Semua agama di dunia ini melarang pencurian, yang artinya mengambil sesuatu milik orang lain tanpa ijin pemiliknya secara sah. Bahkan, aturan mencuri ini dimasukkan ke dalam norma hukum, agar sanksi yang diberikan langsung.
Beberapa kegiatan yang termasuk pencurian adalah ; merampok, mencuri barang, korupsi harta dan waktu, penyelewengan jabatan, dan lain-lain.
2. Berzina
Contoh norma agama selanjutnya adalah berzinah. Berzina merupakan kegiatan hubungan intim dengan orang yang bukan pasangannya secara hukum negara dan agama. Berzina dilarang oleh semua agama, karena perbuatan ini memberikan banyak dampak negatif. Dampak negatifnya, antara lain:
- Menyebarnya penyakit yang dapat menular karena hubungan seksual dengan berganti pasangan.
- Tidak diketahuinya lagi asal usul pasti seorang anak dari garis ayah,
- Menurunnya moralitas suatu masyarakat, dan lain-lain.
Meskipun di beberapa negara dunia, berzina dianggap hal biasa, atas nama pergaulan bebas, namun pemeluk agama yakin ini merupakan perbuatan dosa. Secara norma hukum sendiri belum ada hukuman yang jelas tentang perzinahan.
3. Tidak Melaksanakan Ibadah wajib
Ibadah wajib yang dimaksud adalah sholat dalam agama Islam atau sembahyang dalam agama lain menyebutnya. Sholat dan sembahyang diyakini sebagai sarana berhubungan dengan tuhan Yang Maha Esa, merupakan wujud rasa syukur, dan doa dengan segala kondisi yang ada.
Orang yang tidak melaksanakan sholat dan sembahyang dianggap telah melakukan dosa, meskipun tidak ada sanksi tegas yang langsung diterima pelanggar. Masyarakat menganggap sholat dan sembahyang merupakan hubungan pribadi seseorang dengan tuhan.
4. Mengonsumsi Minuman Keras atau Alkohol
Minuman yang mengandung alkohol mengandung banyak bahaya dari zat-zat beracun yang dikandungnya. Bahaya tersebut terutama menyerang dan merusak otak para pengguna atau orang yang mengkonsumsi alkohol secara rutin dan terus menerus.
Di beberapa negara, memiliki aturan yang ketat terkait dengan konsumsi narkoba dan diatur dalam norma hukum. Contoh pelanggaran norma agama jenis ini termasuk banyak orang melakukannya dengan berbagai alasan.
5. Melakukan Perjudian
Seperti halnya minuman alkohol dan berzina, melakukan perjudian juga dilarang oleh semua anggota. Karena pada dasarnya lebih banyak manusia / individu yang mengalami kerugian ketika melakukannya. Dan menggantungkan nasib pada hal yang belum pasti juga merupakan hal yang dilarang dalam agama.)
6. Tidak Menghormati Orangtua
Tidak menghormati orangtua juga termasuk ke dalam contoh norma agama. Setiap agama tentu memerintahkan umatnya untuk menghormati orang yang lebih tua, terutama orangtua yang telah melahirkan kita.
Meskipun tidak ada sanksi hukum secara jelas, tidak mematuhi orangtua umumnya akan menghasilkan penyesalan yang dalam dan tidak habis-habis kepada si pelaku.
7. Memfitnah
Memfitnah artinya menyebarkan keburukan orang lain yang tidak benar adanya. Biasanya dilakukan karena seseorang merasa iri dan dengki terhadap keberhasilan seseorang.
Dalam semua agama, hal ini juga termasuk kategori perbuatan yang dilarang, karena memfitnah dapat menghancurkan nama baik seseorang dan merusak hubungan sosial yang terjadi dalam mayarakat.
Di beberapa negara, memfitnah diikat pula dalam norma hukum dengan hukuman fisik berupa pidana kurungan atau denda. Di Indonesia, seseorang yang memfitnah orang lain akan mendapat sanksi berkaitan dengan pasal pencemaran nama baik.
8. Membunuh
Tidak ada seorang pun di dunia ini yang berhak terhadap nyawa seseorang selain Tuhan. Maka tindakan mengambil nyawa seseorang atau membunuh termasuk pelanggaran norma agama. Semua agama menyetujui hal ini.
Dalam norma-norma hukum, membunuh mempunyai undang-undang yang jelas dan sanksi fisik denda sebagai hukuman pelanggaran.
Sanksi Norma Agama
Nah, jika salah satu kejahatan yang di atas dilakukan, maka kamu tentu akan mendapatkana sanksi. Namun, norma agama memberi sanksi yang cenderung longgar di dunia. Hal ini karena otoritas tertinggi pemberi sanksi berada di tangan Tuhan Yang Maha Esa.
Biasanya, orang-orang suci memiliki otoritas sebagai pengingat atau penyampai kebenaran saja, bukan sebagai penghukum. Sehingga, peringatan dari pemimpin agama menjadi sanksi yang sering diberikan.
Meskipun sanksinya longgar, pelanggar norma ini akan tetap kena sanksi sosial, terutama dalam masyarakat yang religius. Orang-orang cenderung akan mempersepsikan bahwa pelanggar norma ini imannya lemah atau pengetahuan tentang ilmu keagamaannya masih kurang.
Jika di dunia, sanksi yang akan diterima antara lain :
- Perasaan menjadi was-was
- Dihantui rasa bersalah
- Hidup menjadi tidak tenang
- Mendapatkan dosa
- Dijauhi atau dikucilkan oleh masyarakat
- Tidak dipercaya oleh orang lain
- Pikiran menjadi kacau, dan sebagainya
Berbeda jika dengan di akhirat nanti, hukuman yang akan diterima adalah setimpal dengan apa yang telah dilakukan di dunia. Atau malah bahkan lebih menyakitkan dibandingkan dengan di dunia.
Penjelasan norma agama di atas membuktikan bahwa semua kejahatan yang kita lakukan di dunia akan mendapat balasan di akhirat. Maka dari itu, mulailah bertobat jika kamu ingin merasakan surga di akhirat nanti.