Daftar Profesi dan Ketentuan Pengambilan Tiket Gratis KAI

Daftar profesi yang berhak mendapatkan tiket gratis dari PT KAI

PARBOABOA, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan voucher gratis tiket kereta kepada sejumlah profesi, pada perayaan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November kemarin.

Awalnya KAI memberikan tiket gratis kepada guru, bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, pengemudi ambulans, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Adapun voucher ini dapat digunakan sampai 30 November mendatang.

Namun pada Sabtu (13/11) PT KAI mengumunkan voucher tiket gratis tersebut juga bisa dipergunakan oleh calon penumpang yang beprofesi sebagai dosen, dokter, analis laboratorium dan analisis radiologi.

"Penambahan profesi yang mendapatkan voucher tiket gratis ini ditujukan untuk memberikan apresiasi yang semakin luas kepada para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini sebagai cerminan pahlawan masa kini di saat pandemi covid-19," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Sabtu (13/11).

Cara Pengambilan Voucher

Voucher tiket gratis dapat diambil di 12loket atau custumer service di stasiun yang telah ditentukan paling lama sampai 29 November 2021. Kedua belas stasiun tersebut yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang.

Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan oleh pihak manapun. Namun ketentuan ini dapat dikecualikan untuk veteran. Dan satu identitas hanya berhak mendapatkan satu tiket gratis.

Berikut dokumen yang harus dibawa saat pengambilan voucher:

1. Dosen atau Guru: Identitas asli serta fotocopy identitas/surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen atau guru.

2. Dokter: Identitas asli serta fotocopy kartu anggota profesi dokter atau Surat Tanda Registrasi (STR) Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

3. Tenaga Kesehatan lainnya: kartu tanda pengenal atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagai bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, analis laboratorium, analis radiologi, tenaga administrasi dan driver ambulance dari klinik, puskesmas atau rumah sakit.

4. LVRI: Identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas LVRI yang masih berlaku.

5. Untuk informasi lebih lanjut terkait program gratis naik KA bagi Dosen/Guru, Tenaga Kesehatan, dan Veteran ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS