PARBOABOA, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan bom berupa bahan peledak triacetone triperoxide (TATP) seberat 35 kg di kaki Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat. Peledak triacetone triperoxide dikenal di dunia dengan julukan 'Mother of Satan’, itu karena daya ledaknya dan daya rusaknya yang tinggi.
Penemuan bom itu bermula dari keterangan dan pengakuan napi terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bernama Imam Mulyana yang ditangkap di sekitar Bandara Cakrabhuwana, Kota Cirebon, Jawa Barat saat Kunjungan Jokowi tahun 2017. Bom itu adalah milik Imam Mulyana yang ditahan di Lapas Gunung Sindur. Imam Mulyana menunjukkan tempat dirinya menyembunyikan bom itu.
Tim Densus 88 AT Polri kemudian bersama dengan tim Jibom Brimob Polda Jabar, Inafis Polres Majalengka, tim Polres Majalengka dan tim Lapas Sentul mengawal Imam Mulyana melakukan pencarian di sekitar Gunung Ciremai dengan ketinggian 1.450 mdpl, dan lokasinya tersembunyi dan sulit dijangkau.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan mengatakan pencarian bom itu dengan membelah hutan yang lebat dengan rute yang tidak lazim selama berhari-hari di kaki gunung Ciremai.
"Tim akhirnya menemukan bahan peledak berupa sebanyak 35 kg TATP itu di sebuah lokasi tersembunyi dan sulit untuk dijangkau, di seputaran Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat," kata Kombes Ramadhan. Senin (4/10/2021).
Ramadhan menjelaskan bom TATP itu ditemukan dalam beberapa wadah terpisah terdiri dari stoples berisi 10 kg TATP murni dan botol plastik ukuran 250 ml berisi gotri (besi bulat berukuran kecil). Lalu 4 wadah plastik berisi TATP murni dan C1, serta setengah botol air minum besar berisi TATP yang sudah berubah warna.
Selanjutnya dilakukan tindakan pemusnahan (disposal) terhadap bahan peledak tersebut di sekitar lokasi penemuan. Saat diledakkan oleh Tim Jibom Brimob Polda Jabar, bom itu menghasilkan ledakan yang dahsyat.
Ledakan TATP yang dimusnahkan itu menimbulkan getaran hebat, lubang di permukaan tanah sekitar 1 meter dengan kedalaman 20 cm. Juga mengakibatkan pecahan batu, hingga tanah longsor.
“Sebagian sisa TATP diamankan sebagai barang bukti berupa 3 per 4 botol air mineral ukuran 1,5 liter. Saat ini barbuk itu disimpan oleh tim Jibom Brimob Polda Jabar untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," imbuh Kombes Ramadhan.