PARBOABOA,
Palembang – Donasi dana 2 triliyun rupiah keluarga Akidi Tio yang
tak juga cair akhirnya dianggap sebagai donasi palsu.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap anak dari Akidi
Tio, yakni Heriyanti alias Ahong, pada Senin, 2 Agustus 2021.
Penangkapan dan pemeriksaan itu terkait isu donasi Rp 2
triliun yang telah dilakukan secara simbolis pada 26 Juli 2021 lalu.
Saat ini Heriyanti diperiksa di Polda Sumsel. Heriyanti
tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB setelah dijemput oleh tim dari
Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel.
Sejumlah awak media pun langsung masuk ke ruang penyidik. Saat
awak media menayakan perihal tersebut, Heriyanti pun bungkam dan mentupi
wajahnya dengan tangan.
Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, pihak Polda
Sumsel menangkap Heriyanti dan akan menetapkan status tersangka padanya terkait
kasus hoaks donasi Rp 2 triliun. Namun, sejauh ini belum ada statement resmi
dari pihak Polda Sumsel atas kasus tersebut.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno
Kuncoro mengatakan pihaknya mengamankan Heriyanti untuk dimintai keterangan.
Polisi juga turut mengamankan dokter pribadi keluarga Akidi
Tio yakni dr Hardi Darmawan. Saat ditayai wartawan, dr Hardi menjawab jika uang
tersebut ada.
"Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara
fisik," kata dr Hardi Darmawan.
Hingga kini belum ada penyataan resmi dari pihak Polda
Sumsel.