PARBOABOA, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza akan habis masa jabatan per 16 Oktober mendatang. Sejauh ini telah muncul sejumlah nama calon pejabat (Pj) Gubernur Jakarta yang akan melanjutkan kepemimpinan Anies untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga 2024.
Sembilan fraksi partai politik pemilik kursi di DPRD DKI Jakarta hari ini, Senin (12/09/2022) akan mengadakan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk membahas mengenai sosok pengganti Anies. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berharap, proses pemilihan tiga nama calon Pj Gubernur DKI melalui Rapimgab itu dapat menghasilkan pengganti Anies-Riza yang sesuai dengan kriteria.
“Sesuai arahan Kemendagri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022,” kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di akun Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Minggu (11/09/2022).
Ia berharap proses dan mekanisme ini dapat menentukan calon Pj Gubernur yang berintegritas. Pasalnya, Pj Gubernur bakal menjabat selama dua tahun sebelumnya akhirnya Gubernur definitif terpilih pada Pilkada Serentak yang digelar November 2024.
“Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat kedepan,” ujarnya.
Beberapa nama yang sering terdengar sebagai kandidat Pj Gubernur DKI antara lain Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.