PARBOABOA,
Jakarta – Mantan terpidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis, ditunjuk
menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Hal itu menuai banyak sekali kontroversi
dikalangan politikus dan masyarakat umum.
Keputusan yang mengangakat politikus PDIP yang juga eks
napi kasus korupsi itu juga menuai kritik lantaran statusnya yang merupakan
mantan terpidana kasus korupsi.
Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI juga
mengkritik tentang hal itu. Sahroni kecewa dan menyayangkan adanya keputusan
mengangkat seorang mantan koruptor menjadi
komisaris di perusahaan milik negara. Menurutnya hal ini mencederai nilai
penting dari integritas, juga sangat berlawanan dengan prinsip good corporate
governance di perusahaan.
"Dimana-mana rakyat pasti terluka hatinya melihat mantan koruptor kok bisa jadi orang penting di BUMN? Komitmen pemberantasan korupsinya mana? Ini jelas tidak memenuhi syarat integritas dan jauh dari penerapan nilai-nilai Good Corporate Governance yang seharusnya menjadi prinsip utama BUMN," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (6/7/2021).
Menurut Sahroni, seharusnya tidak ada lagi kesempatan menjadi
pejabat negara bagi seorang mantan koruptor.
"Penegakan hukum itu seharusnya berprinsip memberikan
efek jera. Di mana letak efek jeranya jika sudah pernah terpidana melakukan
tindak kejahatan korupsi saja masih bisa dapat jabatan? Kasihan KPK dan para
penegak hukum kita seperti Kejaksaan, Kepolisian dll, yang telah berusaha keras
memberantas korupsi, namun tidak menimbulkan efek jera," katanya.
Sahroni juga berencana meminta Erick Thohir selaku Menteri
BUMN agar mempertimbangkan kembali keputusannya dan segera mencari sosok lain
yang lebih berkompeten untuk menduduki jabatan komisaris tersebut. Menurut
Sahroni, masih sangat banyak orang dari kalangan perusahaan dan swasta yang
berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut.
"Saya meminta kepada Pak Erik Thohir untuk mengkaji
ulang pengangkatan Izedrik Emir Moei tersebut. Kan masih banyak orang-orang
yang berkualitas, memiliki kemampuan, dan berintegritas untuk dijadikan seorang
komisaris dan tidak memiliki track record sebagai eks koruptor," ujarnya.