PARBOABOA, Jakakarta - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, niat Presiden Joko Widodo untuk menghentikan ekspor bijih tembaga sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Bahlil mengegaskan, sesuai keinginan presiden, penghentian ekspor bahan mentah dan hilirisasi tembaga akan diberlakukan pada pertengahan 2023 ini.
"Nggak ada, nggak ada (negosiasi). Begini, bos, bapak Presiden Joko Widodo mana bisa ditawar-tawar. Kalau bos bilang larang ya larang. Mana ada mundur-mundur, jalan terus," tegas Bahlil di kantor Kementerian Investasi/BKPM, selasa (24/1/2023).
Dia meminta perusahaan-perusahaan pengolah tembaga untuk mengikuti aturan yang ada. Apabila melanggar, Bahlil memastikan denda menanti perusahaan tersebut. Denda tersebut dijatuhkan kepada semua perusahaan yang mengekspor salah satu hasil tambang itu di luar waktu yang ditentukan, termasuk ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Freeport Indonesia (PTFI).
Selain itu, denda juga menanti perusahaan mengalami keterlambatan membangun smelternya, bahkan jika hal itu terjadi akibat pandemi COVID-19.
Bahlil mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menentukan besaran denda yang dikenakan kepada perusahaan pengolah tembaga yang melanggar aturan.
"Kita Freeport aja yang terlambat akibat COVID mungkin dikenai denda tuh. Sekarang mungkin lagi diatur sedikit lah karena COVID kemarin kan," lanjutnya.
Bahlil kembali menegaskan konsistensi untuk menggenjot hilirisasi dan tidak melakukan ekspor, guna mendukung hilirisasi hasil tambang di dalam negeri.
"Kami konsisten untuk tidak boleh melakukan ekspor. Teknisnya nanti di (kementerian) ESDM," kata Bahlil.
Hilirisasi produk tambang saat ini sedang digenjot oleh Presiden Jokowi. Sebelum tembaga, sebelumnya Jokowi sudah mengumumkan ekspor bauksit akan dilakukan pada Juni 2023.
Indonesia saat ini juga sedang menghadapi gugatan di World Trade Organization (WTO), akibat pelarangan ekspor bijih nikel yang telah berlangsung sejak 2020 lalu.