PARBOABOA, Jakarta – Sidang perdana Ferdy Sambo atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Pada dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap bahwa rekaman CCTV yang ada di rumah dinas mantan Kadiv Propam itu telah dihapus oleh AKBP Arif Rachman Arifin.
Penghapusan rekaman CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir J dilakukan berdasarkan perintah dari Ferdy Sambo, yang merupakan dalang pembunuhan.
Tak hanya itu, AKBP Arif Rachman Arifin juga mematahkan laptop yang digunakan untuk menyimpan file rekaman CCTV.
Menurut dakwaan, hal itu bermula ketika Arif menemui Sambo untuk menceritakan rekaman kamera CCTV yang dilihatnya berbeda dari keterangan. Tidak terlihat adanya tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Arif kemudian melapor kepada Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divpropam Polri) dan Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Mendengar hal itu, Ferdy Sambo murka dan memerintahkan agar Arif menghapus seluruh rekaman kamera CCTV tersebut.
“Kamu musnahkan dan hapus semuanya (Ferdy Sambo ke Arif Rachman Arifin). Ndra (Hendra Kurniawan), kamu cek itu nanti adik-adik, pastikan semuanya beres,” ujar Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.
Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Sebelumnya, Sambo sempat meluapkan kekesalannya kepada Arif Rachman Arifin, karena mengatakan Brigadir J masih hidup saat dirinya tiba di rumah Komplek Duren Tiga.
“Masa kamu tidak percaya sama saya,” ucap Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga bertanya kepada Arif soal siapa saja yang sudah melihat rekaman tersebut.
Airf kemudian menyampaikan menyampaikan kepada Ferdy Sambo, selain dirinya, ada Chuck Putranto, Ridwan Rhekynellson, dan Baiquni Wibowo yang turut menyaksikan rekaman Brigadir J masih hidup saat mantan kadiv Peopam Polri itu masuk rumah dinas.
Mendengar jawaban Arif, Sambo kemudian menjawab dengan wajah tegang dan marah.
“Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat,” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.
Perihal masih hidupnya Brigadir J saat tiba di rumah dinas pertama kali diketahui oleh Chuck Putranto.
“Bang, ini Yosua masih hidup,” ucap Chuck Putranto yang direspons oleh Baiquni memutar ulang copy rekaman CCTV di menit 17.07 sampai 17.11 WIB.
“Mereka lihat ternyata benar Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo,” ucap Jaksa.
Arif yang kaget tak menyangka, lantas melapor kepada Brigjen Hendra Kurniawan. Pasalnya, tayangan.
Pasalnya, tayangan CCTV berbeda dengan kronologis yang disampaikan Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ramadhan dan Kombes Budhi Herdi yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan.
“Kamu ambil CCTVnya, kamu copy dan kamu lihat isinya. Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab,” ucap Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo yang marah kepada Chuck Putranto.
“Siap Jenderal,” jawab Chuck Putranto.