PARBOABOA, Pematang Siantar- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematang Siantar mencatat ada sebanyak 500 warga Pematang Siantar yang mulai menerapkan identitas kependudukan digital (IKD) atau biasa disebut kartu tanda penduduk (KTP) digital secara bertahap.
“Kita masih tahap on progress jadi kita masih akan mengembangkan lagi sistem ini untuk masyarakat Pematang Siantar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sudarsono DT Sipayung.
Sudarsono mengatakan sebelum diterapkan ke masyarakat, penggunaan KTP digital akan dilakukan lebih dahulu untuk pegawai Disdukcapil atau seluruh ASN. Hal ini sebagai contoh agar masyarakat umum tahu dan mengerti pentingnya kartu identitas tersebut.
“KTP digital ini sifatnya tidak wajib, tetapi diharapkan bisa digunakan karena ada banyak kemudahan dari penggunaan KTP digital ini,” imbuhnya.
Sudarsono menerangkan jika ada nya KTP digital ini tidak akan menghilangkan KTP fisik yang sudah ada.
“Karena seiring dengan perkembangan teknologi yang sekarang mulai banyak menggunakan perangkat elektronik,” pungkasnya.