PARBOABOA, Jakarta - Keuangan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia dalam kondisi yang sangat buruk beberapa waktu belakangan ini. Perusahaan milik BUMN tersebut terancam ditutup karena utang yang menggunung, bahkan disebut-sebut akan digantikan oleh maskapai Pelita Air, anak perusahaan PT Pertamina.
Namun sepertinya perusahaan plat merah tersebut masih dapat terhindar dari jurang kebangkrutan, karena Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia dari Komisi VI DPR RI dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah sepakat akan memberikan suntikan dana untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.
Dalam rapat pembacaan hasil rekomendasi Panja yang digelar di Jakarta pada Jumat (22/4), telah disetujui jika Garuda akan mendapat Penyertaan Modal Negara (PNM) sebesar Rp 7,5 triliun.
Namun untuk mendapatkan dana tersebut, pihak Garuda harus menang dalam voting pengambilan keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang akan dilakukan pada 17 Mei mendatang.
Nantinya uang PNM tersebut akan digunakan untuk menutupi biaya operasional perusahaan, bukan untuk membayar utang perusahaan yang mencapai Rp 139 triliun per Desember 2021.
Selain membahas mengenai penyelamatan maskapai, Panja meminta kedepannya agar Garuda Indonesia melaporkan secara berkala progres penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan diantaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan dari kargo.
Kemudian Panja meminta Garuda agar memperhatikan hak-hak karyawan dan meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak pada masa restrukturisasi perusahaan maupun pasca restrukturisasi.
Setelah mendegar keputusan Panja, Erick Thohir mengucap terimakasih atas dukungan dari Panja untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.
"Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan panja Komisi VI DPR sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda," ujar Erick.
Erick mengatakan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia akan menjalankan rekomendasi rekomendasi dari panja, mulai dari memperbaiki tata kelola korporasi yang buruk disertai timeline dan tolak ukur yang jelas.
"Kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki Garuda," tuturnya.
Menurutnya, dukungan Panja Komisi VI DPR semakin melengkapi proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda Indonesia.