PARBOABOA, Medan - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mencopot atau menonaktifkan Rahmat Fadillah Pohan dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Sumut, Kamis (05/01/2023).
"Saat ini beliau (Rahmat Fadillah Pohan) dinonaktifkan dari jabatannya," kata Edy Rahmayadi saat mendatangi kantor Bank Sumut.
Gubsu mengatakan, Inspektorat Sumut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait sedang meminta klarifikasi mengenai adanya isu yang menerpa Rahmat.
"Sedang dicek, sedang dipelajari oleh inspektorat, OJK, semua tim, sejauh apa sih," ungkap Edy.
Gubernur Sumut enggan memberikan penjelasan isu apa yang sedang mendera Rahmat hingga terpaksa dicopot dari jabatannya.
"Nah itu dia sedang dipelajari," ucapnya.
Bila hasil pemeriksaan tidak ada masalah, lanjut Edy, maka yang bersangkutan akan kembali menjabat sebagai Dirut Bank Sumut.
"Kalau ada masalah ditindaklanjuti masalahnya. Bank Sumut ini banknya rakyat Sumut," jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Bank Sumut kini dijabat Hadi Sucipto yang sebelumnya menjabat Direktur Pemasaran.
PT Bank Sumut saat ini tengah menjadi sorotan publik. Mulai masalah dari uang nasabah yang raib senilai Rp1,5 miliar akibat skimming dan kasusnya sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Hingga soal isu mobile banking Bank Sumut yang diduga ilegal, bahkan kabarnya, OJK telah memberikan sanksi kepada Bank Sumut.